Setubuhi Siswi SMA, Seorang YouTuber Terancam 15 Tahun Penjara

Siasatinfo.co.id, Tanjung Balai – Bikin malu saja ini pelaku dengan teganya mencabuli seorang Siswi SMA sebanyak 4 kali dalam kamar hotel berawal dari modus di media sosial.

Informasi berhasil diperoleh, pelaku merupakan seorang YouTuber asal Bengkalis berinisial MFL (24). Dia pelaku tindak pidana asusila ini terpaksa berurusan dengan polisi.

Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli siswi SMA di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

“MFL ditangkap Selasa 8 Maret 2022 atas laporan dari ibu korban. MFL menyetubuhi korban sebanyak empat kali,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo, Rabu (9/3/2022), dilansir dari laman suarasumut.id.

Berawal keduanya, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian menemui korban pada 25 Februari 2022 lalu.

Selanjutnya pelaku inisial MFL lalu mengajak korban ke hotel tempatnya menginap. Di sana pelaku menyuruh rekannya untuk pergi untuk meninggalkan mereka berdua. Pelaku kemudian melancarkan bujuk rayunya.

“Korban dari rumah dibawa ke hotel. Di sana korban diajak nonton film porno dan menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” paparnya.

Pelaku mengaku akan akan menikahi korban. Ia membawa korban ke Bengkalis dan tinggal di rumah kontrakannya. Pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
“Korban menolak, tetapi pelaku memaksa korban untuk melakukan lagi hubungan suami istri,” katanya.

Perbuatan pelaku diketahui orang tua korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakuka penyelidikan dan penangkapan.

Pelaku dipersangkakan dengan pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku asusila ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya menyetubuhi korban yang masih bawah umur,” ujarnya.(Red)

Source: Suarasumut.id

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

1 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

1 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

3 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

4 minggu ago