Setelah Harmin Lengser, Mencuat Dugaan Pembagian Fee Proyek PUPR Kerinci 2019, Ini Rinciannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sebelum Harmin Spd mantan Kadis PUPR lengser, kini mencuat dugaan sukses fee proyek besar – besaran yang melibatkan sebaris pejabat di PUPR Kerinci, PA, PPK, PPTK, PHO, Pengawas, Pejabat Pengadaan dibidang berkisar 5 % hingga10 % plus fee awal loby paket 10 % sampai 15% belum terseret hukum.

Kisruh pembagian paket proyek di Kabupaten Kerinci 2019, hingga terjadi Demo di ULP, mundurnya pokja, dan hebohnya rekanan kontraktor merasa dikibuli masih terngiang ditelinga kita..

Buntut dari itu semua, kini mulai mencuat ada permainan yang luar biasa di PUPR Kerinci, dugaan pembagian paket proyek di PUPR Kerinci dengan fee yang luar biasa. Dikabarkan pembagian fee di PUPR itu mencapai 20 persen hingga 25 persen.

Infromasi yang dihimpun, setiap paket proyek renanan dikenakan fee sebesar 10 hingga 15 persen, selain itu ada fee lain yakni untuk pejabat didalamnya, seperti PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan.

Memang ini sulit dibuktikan, namun ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan, dari sumber siasatinfo.co.id menyebutkan bahwa mulai dari PA hingga ke Pejabat pengadaan sudah ada jumlah feenya.

Misalkan PA bisa mencapai 3 persen, PPK 2,5 Persen, PPTK 2 Persen, Pejabat Pengadaan dan PHO 1 – 1,5 persen. “ini memang tidak ada dalam aturan resmi atau UU, tapi sudah menjadi kebiasaan dan rahasia umum bagi rekanan,” ungkapnya.

Permintaan fee tersebut diawal pekerjaan, dan saat mengajukan pencairan, untuk fee 15 persen mendapatkan paket rekanan diminta bayar dimuka, sementara untuk PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan dibayar setiap mengajukan pencairan dana proyek.

“saat mau mengajukan dana pencairan, maka rekanan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan nilai Kontak Proyek” ungkapnya.

Ia tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang dimaksud, namun demikian semua rekanan tentu tahu siapa saja yang harus ditemui dan tempat pebayarannya.

Hingga berita dilansir siasatinfo.co.id Pihak PUPR, baik Kadis (PA), PPK, PPTK, PHO, Pajabat Pengadaan disetiap bidang belum dikonfirmasikan. Namun mereka yang berkaitan soal pencairan atau tarmen perlu disorot khusus oleh aparat penegak hukum.(Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mark Up Dana Lumbung 67 Juta, Martono Kades Muak Kerinci Terancam Diseret Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Tumpulnya tim pemeriksa Inspektorat Pemkab Kerinci guna mencegah korupsi Dana…

5 jam ago

Kisruh Bupati Cup Kerinci Ulang Tanding Disusul Sanksi PSSI, Panitia Larang Pino Bermain

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sempat kisruh hasil pertandingan bola kaki Bupati Cup antara PS Semurup…

7 jam ago

Lima Anak Pelaku Tawuran Diamankan Polres Kerinci,1 Korban Dirawat di RSUD MH Thalib 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian naas dialami korban hingga kepala terluka parah di lokasi Tanjung…

2 hari ago

Terbongkar, Rp 79 Juta Uang DD Dicaplok Kades Muak Kerinci Untuk Operasional Pemdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan laporan realisasi keuangan fiktif desa  berpotensi korupsi merugikan masyarakat…

2 hari ago

Pria Asal Telanai Jambi Nekad Bunuh Diri di Dapur Rumah Warga Siulak Mukai

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian dugaan bunuh diri secara mendadak sempat gemparkan warga Siulak Mukai…

3 hari ago

Akibat Cuaca Ekstrem,Tanah di Lereng Panorama KM 13 Puncak Via Tapan Longsor 

Siasatinfo.co.id, Sungai Penuh - Akibat cuaca ekstrim sejak semalaman hujan tak henti-hentinya mengguyur Kota Sungai Penuh…

4 hari ago