Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sepertinya pengungkapan kasus dugaan korupsi pada proyek Bencal 2017 oleh pihak Kejari Kerinci Sungaipenuh, menetapkan 3 tersangka tebang pilih.
Ketiga tersangka Asril, ST.MT, selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP) sebentar lagi akan di sidangkan Pengadilan Tipikor Jambi, Darifus Selaku Kadis dan Pengguna Anggaran sepertinya lolos dari jeratan hukum.
Diperoleh informasi dugaan korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017, secara fisik dilaksanakan tahun anggaran 2018 diduga ada pemotongan dana sebesar 16 persen hingga 30 persen setiap Paket Pekerjaan.
Sementara ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Asril, ST.MT, (A) selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP). Saat ini sudah dibawa ke jambi oleh penyidik untuk diserahkan pada penyidik kejaksaan tinggi jambi untuk diajukan ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
Keterlibatan Kepala Dinas Bencal saat itu yakni Darifus perlu menjadi sorotan, dan pihak kejaksaan harus memperjelas serta mengusut keterlibatan Darifus.
“Daripus harus diusut, karena ia adalah sebagai Kepala Dinas waktu itu dan bertanggung jawab atas semua lokasi proyek Bencal 2018,” ungkap Syafri salah seorang anggota LSM di kerinci. (Rt/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…