Senilai Rp.3 Miliar, Alpianto Mantan Kabid CK PUPR Kerinci Pusaran Pembelian Tanah Rumdis Bupati

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Anggaran pantastis untuk belanja langsung pengadaan tanah pembangunan gedung atau rumah dinas bupati Kerinci 2018, berlokasi dibukit Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, senilai Rp. 3 Miliar menuai polemik.

Sebab, anggaran dengan Diva Rp.3 M itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2018, saat itu selaku kuasa pengguna anggaran merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) adalah Alpianto,ST.MT, juga menjabat kepala bidang Cipta Karya dinas PUPR Kerinci dan Kadis PUPR Kerinci Harmin, Spd,MM.

Diketahui, selain Alpianto masih ada Topan selaku PPTK dan Bendahara Dinas Santi. Ketiga orang ini miliki tanggung jawab soal belanja langsung pengadaan tanah pembangunan Rumdis Bupati Kerinci 2018 -2019.

Namun, hingga tahun 2020 pihak dinas PUPR Kerinci sepertinya terkendala oleh pengadaan tanah bermasalah dan belum bersertifikat.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Sabtu (3/10/2020) dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa pengadaan tanah sejak 2018 – 2019 sudah dianggarkan sebesar Rp.3. Miliar.

Selain soal tanah bermasalah, pengadaan tanah diduga kuat terjadi penggelembungan harga (Mark Up) yang dianggarkan sebanyak Rp.3 Miliar itu, dikabarkan sudah habis dibelanjakan.

Padahal, tanah lokasi itu seluas lebih kurang 2 hektar dibeli hanya dengan harga Rp 283 juta (Harga Sepadan) sesuai hasil surfey KJPP, lalu sisa anggaran sekitar Rp.2,7 miliar lebih Rp 17 juta dikemanakan.

Sementara itu, pihak penjual tanah Arkadius mengakui bahwa, mereka hanya sebagai pihak penjual sesuai dengan harga yang disetujui saat itu, 9 November 2018.

“Memang betul harga yang dibayarkan dengan kami sebesar Rp. 283 Juta. Pembayarannya langsung melalui rekening pribadi saya.

“Jual beli ini juga sudah dilakukan di Notaris. Tapi kalau soal Sertifikat dan lain – lainnya saya tidak tau,”ujar Arkadius sambil membantah ada Alpianto serahkan uang Rp.400 juta kepada dia.

Terpisah, Joni Satria LSM LI Tipikor kepada Siasatinfo.co.id, meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil Alpianto selaku kuasa PA dan PPK.

“Dugaan mark up pengadaan tanah rumah dinas ini, segera mungkin harus diusut pihak penegak hukum. Terutama mereka yang nama tersebut diatas,”tandas Joni.

Alpianto mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci terkesan mengelak atas dugaan pengadaan tanah rumah dinas fiktif, hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, Alpianto masih belum dapat diperoleh keterangannya.(Ncoe/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

7 jam ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

10 jam ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

1 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

1 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

2 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

3 hari ago