Senilai Rp.3 Miliar, Alpianto Mantan Kabid CK PUPR Kerinci Pusaran Pembelian Tanah Rumdis Bupati

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Anggaran pantastis untuk belanja langsung pengadaan tanah pembangunan gedung atau rumah dinas bupati Kerinci 2018, berlokasi dibukit Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, senilai Rp. 3 Miliar menuai polemik.

Sebab, anggaran dengan Diva Rp.3 M itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2018, saat itu selaku kuasa pengguna anggaran merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) adalah Alpianto,ST.MT, juga menjabat kepala bidang Cipta Karya dinas PUPR Kerinci dan Kadis PUPR Kerinci Harmin, Spd,MM.

Diketahui, selain Alpianto masih ada Topan selaku PPTK dan Bendahara Dinas Santi. Ketiga orang ini miliki tanggung jawab soal belanja langsung pengadaan tanah pembangunan Rumdis Bupati Kerinci 2018 -2019.

Namun, hingga tahun 2020 pihak dinas PUPR Kerinci sepertinya terkendala oleh pengadaan tanah bermasalah dan belum bersertifikat.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Sabtu (3/10/2020) dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa pengadaan tanah sejak 2018 – 2019 sudah dianggarkan sebesar Rp.3. Miliar.

Selain soal tanah bermasalah, pengadaan tanah diduga kuat terjadi penggelembungan harga (Mark Up) yang dianggarkan sebanyak Rp.3 Miliar itu, dikabarkan sudah habis dibelanjakan.

Padahal, tanah lokasi itu seluas lebih kurang 2 hektar dibeli hanya dengan harga Rp 283 juta (Harga Sepadan) sesuai hasil surfey KJPP, lalu sisa anggaran sekitar Rp.2,7 miliar lebih Rp 17 juta dikemanakan.

Sementara itu, pihak penjual tanah Arkadius mengakui bahwa, mereka hanya sebagai pihak penjual sesuai dengan harga yang disetujui saat itu, 9 November 2018.

“Memang betul harga yang dibayarkan dengan kami sebesar Rp. 283 Juta. Pembayarannya langsung melalui rekening pribadi saya.

“Jual beli ini juga sudah dilakukan di Notaris. Tapi kalau soal Sertifikat dan lain – lainnya saya tidak tau,”ujar Arkadius sambil membantah ada Alpianto serahkan uang Rp.400 juta kepada dia.

Terpisah, Joni Satria LSM LI Tipikor kepada Siasatinfo.co.id, meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil Alpianto selaku kuasa PA dan PPK.

“Dugaan mark up pengadaan tanah rumah dinas ini, segera mungkin harus diusut pihak penegak hukum. Terutama mereka yang nama tersebut diatas,”tandas Joni.

Alpianto mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci terkesan mengelak atas dugaan pengadaan tanah rumah dinas fiktif, hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, Alpianto masih belum dapat diperoleh keterangannya.(Ncoe/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

19 jam ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

20 jam ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

1 minggu ago