Foto Kantor Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.Harian Online Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Mencuat soal ada potongan paksa dari bendahara dinas kantor Pol PP dan Damkar Kerinci, terhadap tunjangan penghasilan pegawai (TPP) senilai Rp 100.000,- per setiap ASN, ternyata bukan hanya untuk setoran ke kantor DPPKA dan BKD saja, tapi juga untuk bayar sewa Wifi kantor.
Setelah heboh potongan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kantor dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, diduga atas perintah Kasat Don Fitria Jaya ke bendahara dinas Rini.
Namun, Kasat Pol PP dan Damkar, Don Fitria Jaya mengelak tudingan tersebut, bahwa pungutan itu bukan atas perintahnya, tapi kebijakan dibawah saja.
“saya tidak pernah ada perintah bendahara untuk memotong uang TPP pegawai di kantor Pol PP dan Damkar,”ujar Kasat Don melalui via handphone kepada siasatinfo.co.id.
Sementara itu, berhasil dihimpun informasi media harian siasatinfo.co.id, Senin (27/04/2020) sekitar pukul 10:30 WIB, bahwa pemotongan paksa terhadap Pegawai di Dinas Pol PP dan Damkar Kerinci, sejumlah lebih kurang 58 orang ASN itu, berlangsung pada hari Kamis (23/04/2020), yakni Satu hari jelang puasa.
“Ya, memang ada potongan Rp 100 Ribu setiap Pegawai di Dinas Kami,” kata sumber siasatinfo.co.id.
“Potongan TPP terhadap 58 orang ASN di lingkungan dinas Pol PP dan Damkar senilai Rp 100.000,- per setiap orang itu katanya atas perintah Kasat Pol PP dan Damkar.
“Uang itu langsung dipotong oleh RN selaku bendahara kantor, tentu kita protes karena TPP kan sudah dipangkas duluan untuk Covid19,” ungkap sumber siasatinfo.co.id yang enggan namanya ditulis.
Atas potongan ini, sontak dikalangan pegawai kantor Pol PP dan Damkar menjadi protes hingga mencuat kepermukaan.” Sudah TPP dipangkas untuk Corona, eh kali ini dipangkas intren dinas pula. Aneh aja kelakuan orang yang berwenang di kantor kami.
“Potongan itu katanya untuk setoran ke kantor bawah, maksudnya setoran ke kantor DPPKA Kabupaten Kerinci,” ungkap sumber lagi.
Saat ini, dikabarkan uang hasil potongan bendahara dinas kantor tersebut sebesar Rp 100 ribu, heboh kembali diperbincangkan.
Soalnya, pihak dinas sibuk mengembalikan uang pungutan itu dengan paksa dan menandatangani surat pernyataan tidak ada pemotongan uang TPP.( Rt/Df/red).
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…