Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Riuh, soal dugaan penyimpangan dana fisik dan Covid19 sebesar Rp.84 juta pada pelaksanaan anggaran dana Desa di tahun 2019 – 2020 dikelola oknum PNS menjadi Pjs, Resis Wanto di Desa Bumbun Duri, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, semakin hangat dan menjadi buah bibir.
Ironisnya, eks Pj Kades Resis Wanto malah lempar batu sembunyi tangan. Pasca Kades Dafrizal dilantik menjadi Kades Difinitif, Pjs malah meninggalkan belang yang merugikan keuangan Desa Bumbun Duri.
Bahkan parahnya, ulah dari perilaku mantan Pjs Desa tersebut ternyata berimbas pada pencairan dana 2021. Parahnya, masuki penghujung tahun nihil pelaksanaan kegiatan fisik di Desa Bumbun Duri saat di pimpin Dafrizal.
Diketahui Resis Wanto adalah seorang PNS yang bekerja di Kecamatan Gunung Tujuh itu, usai recoki dana desa melenggang dan cuci tangan tanpa rasa bersalah dengan borok yang jadi bahan gunjingan di masyarakat.
Berhasil dihubungi Siasatinfo.co.id, via selulernya Kades Dafrizal, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 10:30 WIB, menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan dana fisik proyek akan di cek ulang oleh pihak Inspektorat Pemkab Kerinci dalam waktu dekat di lokasi.
“Kita sudah surati pihak Inspektorat Kerinci, mereka akan segera mungkin turun lokasi untuk mengecek ulang fisik proyek yang dilaksanakan Pjs Resis Wanto.
Anggaran dana Desa di tahun 2019 sampai 2020 dikelola oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kades, harus dipertanggungjawabkan.
“Kabar terakhir dia (Pjs) sudah ada niat baiknya membayar uang pajak. Jika pajak benar-benar sudah dia bayar itu tanda ada niat baik,”ujar Kades.
Indikasi dugaan penyimpangan keuangan pelaksanaan fisik dan dana lainnya terungkap lantaran, Pjs tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga BPD tidak mau menandatangani pertanggungjawaban Pjs.
“Sedangkan untuk pencairan anggaran dana Desa tahun 2021 ini harus ada tindak lanjut laporan (TL) tahun 2020,”ujar Kades definitif.
Lanjut dikatakan Kades lagi, anggaran keuangan yang telah cair hanya BLT sebesar Rp 216 juta dan sudah selesai dibagikan. Anggaran ADD lain khusus dalam usulan kegiatan masih terhambat karena ada masalah Pjs Kades dengan anggota BPD.
Sebelumnya diberitakan sekitar Rp 84 juta dana desa tidak bisa yakni, item keuangan Dana Covid-19 sebanyak Rp 56 juta tahun 2019 sampai 2021 realisasinya sarat dengan penggelembungan anggaran.
Untuk dana Fisik pembangunan dengan nilai keuangan sebesar Rp. 57 juta malah realisasinya hanya Rp 19 juta, padahal semua dana sudah dicairkan oleh Pjs dengan nomor rekening koran bernomor: 29974900, realisasi keuangannya masih teka-teki.
Data terungkap berindikasi korupsi di kelola dan tanggung jawab penuh Pjs Resis Wanto berjumlah sekitar Rp.84 juta.
Namun hingga berita ini dipublikasikan Siasatinfo.co.id, eks Pj Kades Resis Wanto belum dapat diperoleh keterangannya terkait dugaan penyimpangan dana anggaran Desa Bumbun Duri.(Ncoe/Dona/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…