Realisasi DD Terindikasi Mark Up dan Fiktif, Jariah Kades Danau Nalo Tantan Berdalih Telah Diperiksa Inspektorat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Laporan Realisasi Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Jambi terindikasi fiktif yang dikelola Kades Jariah terkesan kebal hukum.

Pasalnya, dugaan dibeberapa pos kegiatan terjadi pembengkakan biaya belanja hingga terjadi pemborosan mewarnai laporan penyaluran DD sejak 2023 hingga 2024.

Anehnya, Kades Jariah berdalih dan berlindung bahwa Dana Desanya sudah diperiksa Tim Auditor Inspektorat Pemkab Merangin, tetapi tidak menunjukkan tindak lanjut (TL) dari Inspektorat.

Berdasarkan penelusuran Media ini terdapat perbedaan mencolok antara laporan realisasi DD dari Siskeudes dengan fakta lapangan. Sejumlah program tidak jelas pelaksanaannya, bahkan beberapa dinilai mubazir dan buang-buang anggaran.

Warga menjelaskan, dugaan korupsi tersebut mencakup penyalahgunaan Dana Desa (DDS) dari tahun anggaran 2023, hingga 2024. Modus yang dilakukan Kepala Desa Danau disebut meliputi program fisik dan nonfisik.

Salah satu program yang paling disorot adalah Sarana dan Prasarana Transportasi Desa senilai Rp 263,2 Juta dan 24 juta operasional Pemerintahan Desa.

Pembangunan  Pos Keamanan Desa senilai Rp 24 Juta dicurigai warga masyarakat Desa Danau hanya akalan Kades yang perlu di audit Inspektorat Merangin.

Lalu biaya pembinaan PKK Rp 22 juta dan
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp. 8,4 Juta. Dan Pembinaan Lembaga Adat Rp 8 Juta.

Lanjut biaya Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan/Klub Olah raga senilai Rp 9 juta juga ikut di pertanyakan.

Tercatat pula dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keadaan Mendesak  senilai Rp 82.800.000,- Dana Desa tahun 2023, data penerima manfaat di lapangan disebut diduga tidak sesuai dengan realisasi penyaluran.

Selain itu, gaji guru ngaji serta dukun kampung juga diduga tidak dibayarkan sesuai anggaran.

Warga menegaskan, dugaan penyimpangan ini mencerminkan adanya unsur kesengajaan dan tidak bisa ditolerir.

Warga pun meminta Unit Tipikor Polres Merangin agar segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa Danau yang berpotensi merugikan uang negara.

Sementara ketika di konfirmasi via WhatsApp Kades Jariah mengatakan “uang senilai 24 juta masuk dalam anggaran operasional Pemerintahan Desa tersebut ialah untuk SPPD dalam daerah, SPPD Luar Daerah dan Bantuan Beasiswa,” ujar Kades Rabu (9/7/25).

Lebih lanjut Kades Jariah mengatakan semua anggaran sudah pas semua karena sudah di periksa oleh pihak inspektorat dan telah tutup buku,” ujar kades berdalih tanpa menunjukkan bukti TL yang dikeluarkan Inspektorat Pemkab Merangin.(Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

1 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

2 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

2 minggu ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

2 minggu ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

2 minggu ago