Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dalam rangka penyampaian Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tentang Covid-19, hari ini digelar rapat Paripurna Dewan Kabupaten Batanghari yang di pimpin lansung oleh ketua DPRD Anita Yasmin. SE yang di dampingi Sekwan M. Ali AB. SE di Gedung DPRD kabupaten Batanghari,senin 12/07/2021.
Selain para Anggota Dewan, Rapat paripurna tersebut di hadiri lansung oleh Wakil Bupati Batanghari,Bakhtiar,SP dan tamu undangan istrimewa lainnya adalah Kepala OPD.
Ketua DPRD Batanghari, itu mengatakan Ranperda Covid-19 dengan sejumlah 30 pasal beserta sanksi sanksi nya merupakan usulan DPRD Kabupaten Batanghari yang tinggal menunggu pandangan Pemerintah Batanghari atas Ranperda inisiatif tersebut.
Anita Yasmin juga menyampaikan Ranperda tersebut untuk menegakkan peraturan terkait Protokol kesehatan sesuai dengan peraturan peraturan yang lebih tinggi mengingat di seluruh provinsi jambi hanya kabupaten Batanghari yang berstatus Zona merah.
Dengan status Zona tersebut, ketua Anita Yasmin berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja sama, sehingga status Kabupaten Batanghari dapat terbebas dari zona merah.(Herlas)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…