Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sudah Ditahan Polres Merangin. Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Rame, sebanyak 10 orang terungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Merangin berhasil di amankan oleh Sat Resnarkoba di berbagai tempat dan Lokasi.
“Terhitung mulai dari bulan April sampai Mei 2021, sejumlah 10 orang pelaku berhasil di amankan Satreskoba Polres Merangin dan 2 orang pelaku diantaranya dinyatakan berjenis Perempuan.
Ini daftar 10 Nama Tersangka yang berhasil di amankan Polisi Merangin.
(1). Rihifai39 tahun,
(2). Afrizal27 th
(3). Feri Ardiyanto24 th,
(4). Intan Ayu Rahmawati27 th
(5). Maya Lustiana39 th,
(6). Zakaria38 th,
(7). Pujianto Alias Botak42 th,
(8). Miswanto45 th,
(9). Andre Muslimin37 th,
(10). Heru Sulistyo/ Gunyong28 tahun.
“Dari 10 terduga Pelaku yang di amankan Polisi dengan beberapa TKP yang berbeda,” ujar Kapolres.
Yakni: Desa Sidolego Kampung 3 Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Beserta Desa Rantau Lima Manis, Dusun Rantau Palembang Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin.
Dan yang terakhir Warga
Kelurahan Mampun, Rantau Panjang Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin
TKP di sekitar Sawah Ujo.
Giat Ungkap Kasus Narkoba tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Merangin AJUN KOMISARIS BESAR POLISI Irwan Andy Purnamawan S.I.K yang didampingi Kabag OPS Kompol Pamenan dan IPTU Rezka Anugras Kasat Narkoba.
Dijelas Kapolres Merangin AKBP Irwan AP S.I.K , diketahui dari tangan 10 orang tersangka ketika diungkapkan Kepolres Merangin dalam Jumpa Pers didalam ruang Aula Polres Merangin pada juma’at 4/6/21 dari tangan kesepuluh tersangka Polisi menemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu-shabu sebanyak 12,64 gram ujar Kapolres.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan AP S.I.K menambahkan dari 10 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka hanya
lima orang saja yang berstatus tersangka pemakai.
“Kini 10 orang tersangka telah di amanakan di tahanan Mapolres Merangin Beserta barang bukti.
Tersangka dijerat dengan
(Pasal 114 ayat 1) dan
(Pasal 112 ayat 1)
UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Kapolres.(Bayhakie)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Polemik pelantikan kepala sekolah di merangin hingga kini belum usai. Buktinya,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…
Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…