Proyek 5 M di SMKN 2 Kerinci Berpotensi Rugikan Negara, Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Disorot

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Mencuat Pengerjaan proyek Swakelola untuk pembangunan SMKN 2 Kerinci di Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 terindikasi harga bahan material di Mark Up.

Pekerjaan Swakelola diduga kuat menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang berindikasi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan ada beberapa ruangan yang dibangun yaitu ruang labor fisika, kimia, biologi dan toilet dengan dana DAK sebesar kurang lebih Rp 5 Milyar yang dikerjakan secara Swakelola oleh pihak Sekolah.

Informasi diperoleh dari Doni Antonius Ketua Umum LSM RESPECT, Sabtu (09/09/2023) mengatakan, beberapa hari yang lalu kami melakukan investigasi ke lokasi Kegiatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan SMAN 2 Kerinci yang bersumber dari dana DAK,” ungkapnya.

Dalam pantauan kami dilapangan terdapat teknis pekerjaan yang dirasa janggal, mulai dari penggunaan besi yang diduga tidak sama ukurannya.

Diantaranya ada besi berukuran 12 inci dan banyak pula yang berukuran 10 inci sehingga dalam hitungan Kg/tonase penggunaan besi menjadi berkurang.

Hal ini dapat dilihat dari pekerjaan slof gantung yang dilaksanakan sebelum pemasangan batu, Ini dapat berpengaruh terhadap kualitas konstruksi bangunan yang dilaksanakan nantinya”, ujarnya.

“Iya, berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan banyak ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan SMKN 2 Kerinci.

Padahal diketahui anggarannya lumayan besar lebih kurang Rp 5 miliar, seperti item pengadaan bahan besi yang diduga menyimpang dari RAB dan berindikasi merugikan keuangan negara,” beber Doni.

Untuk itu, Ia berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar turun ke lapangan untuk mengevaluasi mutu dan kualitas pekerjaan tersebut agar tidak terjadi kerugian Negara jika tidak mau menuai sorotan penegak hukum.

Proyek swakelola untuk sekolah tingkat SMA/SMK pengawasan PPK maupun pihak hukum terkesan lemah.

Tak heran, jika proyek swakelola menjadi ajang mencari keuntungan bagi pengelola di sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Senin (11/9/2023), Kadis Pendidikan Provinsi Jambi sebagai pengguna anggaran (PA) dan PPK Swakelola Pembangunan Sekolah SMKN 2 Kerinci, belum diperoleh keterangannya. (Mul/Zl/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago