Prawito sari : Akui Pengerjaan Proyek Rabat Beton Desa Sungai Jeruk, tidak sesuai dengan RAB

Siasat info Tanjabtim – Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton yang berlokasi di Desa Sungai Jeruk Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terus menjadi perhatian masyarakat  hingga sekarang.

Proyek yang berasal dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah ( PISEW ) Tahun 2018, dari dana APBN dengan Anggaran Rp 600.000.000,-  tersebut, dikerjakan asal jadi, Proyek Rabat Beton ini sempat diberitakan dibeberapa Media sebelumnya.

Dari pantauan para Awak Media beberapa waktu yang lalu, diduga Proyek tersebut sarat dengan Korupsi, Karena setelah Satu Bulan selesai,Proyek tersebut sudah mengalami kerusakan, hal inilah yang terus menjadi perbincangan Masyarakat hingga sekarang.

Dari keterangan sebelumnya, Ambo Ogie selaku ketua BKAD ( Badan Kerja sama Antar Desa ) menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah dipercayakan sepenuhnya kepada Pengawas lapangan.

Menanggapi hal itu, Prawito sari selaku Pengawas Lapangan waktu itu, menjawab kalau terkait Pekerjaan dirinya tetap berkoordinasi dengan Ketua BKAD.

Diakuinya kalau kwalitas pekerjaan itu memang kurang bagus, karena didalam pengadukan Semen yang seharusnya dilakukan dengan mengunakan Mesin Molen akan tetapi dilapangan menggunakan Manual.

“Hanya sekitar 50 meter menggunakan Mesin Molen selebihnya menggunakan Manual, karena pertimbangan untuk mengejar target” Katanya

Selain itu, karena dirinya baru Pertama kali mengelola Pekerjaan seperti ini, juga karena kesibukan sehingga tidak bisa melakukan Pengawasan secara maksimal.

Maka dari itu, Pekerjaan diserahkan kepada Pekerja dilapangan, kemungkinan campuran bahan  yang dilakukan tidak sesuai dengan standard.

” Kalau masalah Pekerjaan dilapangan, saya  selalu Koordinasi secara Lisan kepada Ketua BKAD, “ucapnya saat dikonfirmasi (21/2)

Lanjutnya, terkait para Pekerja yang dipekerjakan tidak sepenuhnya berasal dari Masyarakat sekitar, akan tetapi ada juga Pekerja yang direkrut dari luar Kecamatan.

Selain itu besaran Upah yang dibayarkan sebesar Rp 30.000/meter yang awalnya Rp 25.000/meter namun di tolak oleh masyarakat yang bekerja, sehingga di naikan menjadi Rp 30.000/meter.

Di akuinya pula, bahwa item dalam Pekerjaan menggunakan Pasir urug juga hanya sebagian saja selebihnya tidak digunakan.

Dari keterangan Pemberitaan sebelumnya, Ambo Ogie selaku ketua BKAD ( Badan Kerja sama Antar Desa ), menjelaskan, selain dipercayakan sepenuhnya kepada pengawas lapangan, Pekerjaan tersebut juga dilakukan tes uji mutu Beton sebelum Pekerjaan tersebut dilaksanakan, dengan sistem pengerjaan bersifat Swakelola yang melibatkan Masyarakat sekitar.

Selain itu pekerjaan tersebut telah dilakukan ADDENDUM karena menimbang kendala iklim yang tidak menentu, meskipun di dalam kontrak Pekerjaan tersebut, dimulai pada tanggal 20 Juli hingga 31 Oktober, tapi diperpanjang hingga 31 Desember dan selesai pada pertengahan bulan November.

” Saya sudah perintahkan petugas di lapangan untuk bekerja sesuai aturan, didalam RAB Rencana Volume Panjang pekerjaan tersebut dengan Panjang 1.939 M, Lebar 1.00 M dan Tinggi/tebal 0.12 Cm,tapi yang terealisasi sepanjang 2.023 M, Lebar Variasi, dan Tinggi/tebal Variasi “ujar Ambo Ogie saat dikonfirmasi.

Selanjutnya Ambo Ogie juga menjelaskan, bahwa dengan mengikuti aturan dalam pelaksanaannya Pekerjaan tersebut harus menggunakan alat molen bukan manual.

Dan kita selaku BKAD telah menyampaikan kepada Pengawas dilapangan, karena tidak mungkin juga Kita terus mengawasi setiap hari pekerjaan tersebut.

“Kalau bicara Tekhnis pekerjaan, saya kurang memahami,karena terkait desain gambar dan RAB, maka kita serahkan kepada Fasilitator Masyarakat” Terangnya.

Mendengar dari Keterangan Pengawas Lapangan Prawito Sari dan Ambo ogie selaku BKAD, menyangkut Proyek Rabat Beton yang diduga gagal tersebut, tampak bahwa mereka Saling melempar Kesalahan dan tidak mau disalahkan.

Hingga saat ini Proyek Rabat Beton tersebut masih menunggu Pemeriksaan dari BPKP yang khabarnya akan segera turun. (Faradise)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Komisi III DPRD Tanjabtim Siap Tinjau Kerusakan RS Pratama Rantau Rasau

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera melakukan peninjauan…

3 jam ago

Sarat Korupsi! Sekelas Pondasi Inspektorat Kerinci Telan Dana Rp.1,6 M, Kontraktor dan PPK Harus Diperiksa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pembangunan gedung Inspektorat Pemkab Kerinci anggaran tahun 2024 senilai Rp.1,6 Miliar…

12 jam ago

Nilai Rp.1,6 M Proyek Pondasi Inspektorat Kerinci Dikerjakan Asalan, Partibus Disebut Kontraktor Pelaksana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Sudah jelas-jelas tanah timbunan dalam kondisi masih labil dan rawan…

1 hari ago

Kerusakaan Bangunan RS Pratama Rantau Rasau, Pihak Rekanan Diminta Bertanggung Jawab

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes), Nasrul Dirman,…

2 hari ago

Oknum Guru PJOK SMA 14 Jambi Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Siswa, Orang Tua Lapor Polisi 

Siasatinfo.co.id, berita kota Jambi - Inisial AF siswa kelas XI SMA 14 Kota jambi di…

2 hari ago

Miliaran Dana Proyek Pondasi Kantor Inspektorat Kerinci Dikerjakan CV Jambi Hulukarya Asal Jadi, PPK, Konsultan Diminta Stop Pekerjaan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Miliaran nilai anggaran biaya untuk pelaksanaan pembangunan pondasi kantor Inspektorat…

2 hari ago