Categories: Hukum & KriminalJambi

Polisi Hadiahi Darwi Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dengan Peluru

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Tim Reskrim Libas Polsek Jelutung berhasil mengamankan pelaku spesialis curanmor yang beraksi lintas provinsi dan aksinya sudah lebih puluhan kali dan pelaku DA Warga Musi Rawas, Sumatera Selatan itu ditangkap di Kota Jambi tempat persembunyiannya, kata Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf, di Jambi Rabu.

Anggota Reskrim Polsek Jelutung Kota Jambi menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor yang beraksi di beberapa kota lintas provinsi seperti Batam, Jakarta dan Jambi.

Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur ke kaki pelaku untuk dilumpuhkan.

Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan aksinya dilancarkannya di kota besar dan saat bersembunyi usai melancarkan aksinya di Jambi yang bersangkutan ditangkap di tempat persembunyiannya.

Hasil pemeriksaan tim penyidik, bahwa pelaku telah beraksi lebih dari sepuluh lokasi berbeda, dan pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Jakarta sebanyak tiga tempat kejadian perkara (TKP), wilayah Batam ada lima TKP dan di Kota Jambi sebanyak dua TKP.

Pada saat penangkapan petugas terpaksa menembak dengan terukur pada bagian kaki pelaku, karena saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga sempat juga terjadi kejar-kejaran, hingga anggota di lapangan harus beri tindakan tegas dan terukur,” kata Aidil.

Kapolsek juga menjelaskan, tim Libas Polsek Jelutung mengamankan Darwi tidak membutuhkan waktu lama, hanya membutuhkan kurang lebih tujuh jam pasca kejadian pelaku melancarkan aksinya curanmor di Jambi tepatnya di wilayah Bathin XXIV, Kabupaten Sarolangun pada Minggu (28/2) pukul 03.00 WIB.

Penangkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan tim Reskrim Libas Jelutung dengan tim Cobra Polsek Bathin XXIV.

Untuk diketahui, pelaku juga nekat mencuri dari rumah dari anggota polisi di Jambi, yang berada di kawasan Jelutung, Kota Jambi, dengan membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Vario, mesin jahit, laptop, hand phone dan PS.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Al/Red).

Sumber: Antara

Siasat Info.co.id

Recent Posts

News!! Tolak Kepsek Baru, Gerbang SDN 036 Rantau Panjang Tabir Diwarnai Spanduk Penolakan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin -  Polemik pelantikan kepala sekolah di merangin hingga kini belum usai. Buktinya,…

5 jam ago

10 Terdakwa PJU Dishub Kerinci, Kejakasaan Sita Aset dan Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…

23 jam ago

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

5 hari ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

5 hari ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

6 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

1 minggu ago