Percuma Kabur 13 Tahun, Yusuf DPO Korupsi Eks Dewan Kerinci Diciduk Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tak kurang dari 13 tahun kabur ke Malaysia setelah di vonis penjara, DPO Yusuf Sagoro mantan anggota DPRD Kerinci berhasil diciduk Team Tabur Kejari Sungai Penuh, Senin kemaren (19/7/2021) pukul 12.30 WIB. Percuma saja kabur hingga 13 tahun namun ketangkap juga.
DPO Korupsi Yusuf Sagoro Ditangkap Usai Kabur Selama 13 Tahun ke Malaysia. Media Siasatinfo.co.id
DPO Yusuf Sagoro ditangkap terkait dalam kasus Tindak Pidana Korupsi APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003, sebesar Rp. 1.244.708.816,- ( Satu Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Delapan Ratus Enam Belas Rupiah).
Dikatakan Kajari Sungai Penuh, Ristopo Sumedi SH,MH, sebelum ditangkap pelaku korupsi yang sudah buron selama 13 tahun ini dilakukan pengintaian.
Yusuf Sagoro terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi APBD Kabupaten tahun anggaran 2003. Ia ditangkap Kediaman DPO di Desa Simpang Empat Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
”Putusan sudah dikeluarkan pada tahun 2008 pada saat itu tersangka kabur ke Malaysia selama 13 tahun.
Terdakwa terlibat korupsi berjemaah dugaan penerimaan Tunjangan Kesehatan oleh para terdakwa dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci lainnya dalam bentuk uang tunai,”ungkap Kajari Sungai Penuh.
Terdakwa an.Yusuf Sagoro Bin Sagoro dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi APBD Kabupaten tahun anggaran 2003, dilakukan berdasarkan nota dinas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri  Sungai Penuh Nomor : ND-09/L.5.13.4/ Fu.3/07/2021 Perihal: Permintaan Bantuan Penangkapan Terhadap Terpidana Yusuf Sagoro  Bin Sagoro Yang berstatus DPO.
Diketahui, DPO Yusuf Sagoro dari tanggal 09 Juli 2021 sekitar pukul12:30 wib sudah diintip keberadaannya sebelum dilakukan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Didapat informasi bahwa DPO tersebut telah kembali Ke Indonesia dari Malaysia tepatnya di Desa Simpang Empat Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci.
”Bahwa terhadap DPO Yusuf Sagoro Bin Sagoro akan langsung  dimasukan ke Rutan Kelas II Sungai Penuh.
Pengintaian dan  penangkapan DPO oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terhadap DPO terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi APBD Kerinci tahun 2003 itu berjalan aman dan lancar,” ungkap Kajari Ristopo Sumedi SH,MH. (Dfi/Red)
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

4 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

3 minggu ago