Penambangan Emas Ilegal di Rantau Ngarau Merangin Aman, Cukong Sami Disebut Kebal Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –PENAMBANGAN emas liar tanpa izin seperti lingkaran tak berujung. Sebab, aktivitas dilarang ini terus berlangsung dan kian marak saja.

Rasa jera tiada takut para pemain ilegal menjalani aktivitas tersebut seperti kebal hukum kendati peraturannya jelas melarang dan ada ancaman hukuman, sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidananya, tiga tahun penjara atau denda Rp 3 miiar.

Namun peraturan itu seperti diabaikan saja oleh para oknum pelaku PETI. Kemungkinan karena hukuman ringan makanya sulit menimbulkan efek jera atau aparatur dan penambang liar itu berkolaborasi. Sehingga hukum menjadi tumpul dan berdampak alam menjadi rusak parah.

Pantauan Media ini di lokasi terlihat di sepanjang aliran sungai Batang Tabir, wilayah Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, ratusan lubang menganga sisa bekas tambang membuat bibir DAS pun menjadi rusak parah.

Hampir dipenghujung Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, tepatnya Sekitar Sungai seluluk/ batu ampar, Media ini menemukan pondok dan satu unit Excavator yang diduga milik Bustami atau yang disapa Sami mantan Caleg DPRD Merangin dapil 2 dari Partai Perindo pada Pilcaleg 2019 silam.

Ya” kata Warga setempat, aktivitas tambang emas tersebut milik Sami yang tinggalnya di Pasar Muaro Jernih, Kecamatan Tabir Ulu terang Warga.

Tak tanggung – tanggung aktivitas penambangan emas ilegal yang di diduga dimotori oleh Sami itu seolah menantang nyali Aparat Penegak Hukum setempat.

Padahal aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat terang benderang dan sangat lantang.

Alat berat merangsek dengan menggali tanah yang mengandung emas. Lubang -lubang dengan kedalaman hingga 10 sampai 20 meter yang digali penambang juga sangat banyak di kawasan ini.

Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menyelidiki hal terkait jangan sampai dinilai tebang pilih dalam penindakan. Pemodal maupun penyedia tempat/ lokasi beraktivitasnya tambang juga diminta untuk ikut serta di tindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa kolaborasi dari mereka aktivitas tersebut nihil bisa terjadi.

Sementara itu Bustami, saat dikonfirmasi melalui Pesan pribadinya pada Sabtu 15/5/21 sekira pukul 07:51 wib, pesan masuk dan dibaca namun tidak digubris.

Hingga berita ini dipublish Media ini belum mendapatkan jawaban dari Sami yang diduga Pelaku maupun Pemodal Tambang Emas Ilegal di Desa Rantau Ngarau tersebut .(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

News!! Tolak Kepsek Baru, Gerbang SDN 036 Rantau Panjang Tabir Diwarnai Spanduk Penolakan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin -  Polemik pelantikan kepala sekolah di merangin hingga kini belum usai. Buktinya,…

13 jam ago

10 Terdakwa PJU Dishub Kerinci, Kejakasaan Sita Aset dan Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…

1 hari ago

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

5 hari ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

6 hari ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

7 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

1 minggu ago