Daerah

Pelaku Pembobol Rp.7,1 M Rekening Bank 9 Jambi Cabang Kerinci Ditahan Polda, Adirozal Eks Bupati Termasuk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina (26) seorang analis kredit telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perbankan pembobolan rekening nasabah di Subdit II Polda Jambi.

Terungkap bahwa pelaku menarik uang dari 27 rekening nasabah secara ilegal dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 Miliar.

Diketahui Tempat kejadian perkara (TKP) di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, beralamat di Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Berdasarkan Release Pers siang tadi, Senin (2/6/2025) dilaksanakan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, pelaku sebagai karyawan Bank 9 Jambi dilaporkan sejak bulan Maret 2025.

“Pelaku ini seorang karyawati PT BPD Jambi bagian Analis Kredit,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Senin (2/6/2025).

Dikatakan Taupik, pelaku RS beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah. Sebanyak 27 rekening berhasil dibobol pelaku, mulai dari perorangan hingga yayasan. Salah satu nasabah yang menjadi korban ialah mantan Bupati Kerinci Adirozal.

“Ada 25 korban yang dibobol rekeningnya, ada 1 orang dengan 3 rekening, ada satu rekening yayasan, ada 23 rekening orang yang pinjam uang di bank tersebut,” kata Taufik.

Pelaku melakukan aksinya sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Penarikan dilakukan secara bertahap tanpa sepengetahuan nasabah dengan memalsukan tandatangan nasabah.

Pemalsuan ini kemudian dipercaya oleh teller lantaran pelaku diketahui sebelumnya merupakan orang kepercayaan salah satu nasabah yakni mantan Bupati Adirozal.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari pemilik nasabah. Dia sendiri memalsukan tanda tangan, karena dia dulu pernah dipercaya pemilik rekening untuk mengambilkan uang, diminta untuk bantu sehingga teller percaya,” ujar Taufik.

Dikatakannya, total kerugian uang nasabah atas aksi pelaku RS (26), kerugian mencapai Rp. 7,1 Miliar.

“Total uang tabungan di rekening nasabah yang telah diambil tersangka sebesar Rp 7.117.025.555,” ungkap AKBP Taufik Nurmandia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rafina (26) Eks Karyawan Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, kini telah ditahan oleh penyidik Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Tersangka Rafina bakal terjerat dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 500 miliar. Sesuai Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 4 tahun 2023. (Dedi/Al/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

17 jam ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

2 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

3 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

4 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

5 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago