Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Panas bergulir kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari pagu anggaran sekitar Rp.5,4 M pada pelaksanaan proyek PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi anggaran tahun 2023, makin disorot publik.
Pasalnya, Publik menyoroti peran dan tanggungjawab Konsultan Perencanaan dan Pengawasan Pekerjaan Proyek PJU statusnya tetap disoal semua pihak.
Sebab, yang menerima, mengesahkan, pada pencairan 100 Persen progres kerja fisik secara teknis dilapangan oleh , hingga sekarang belum mampu di tersangkakan Kejaksaan.
Pasca penggeledahan di rumah dua orang tersangka, Helpiandi dan Reki Eka Fictoni (Toni) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemarin Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 10:30 WIB, sontak menuai buah bibir semua kalangan.
Penggeledahan Jaksa terhadap rumah tersangka sontak saja menimbulkan pertanyaan miring kenapa sekarang digeledah setelah terjadi penahanan. Sementara yang kasat mata Konsultan Pengawas masih melenggang.
Menurut keterangan Mulyadi aktivis senior Kerinci menyebutkan, peran penting Konsultan Perencanaan dan Pengawasan seperti sengaja dilupakan tanpa bisa tersentuh hukum.
“Peran penting konsultan pengawas sepertinya tidak menjalankan tugas secara profesional, sehingga memicu terjadinya dugaan korupsi di proyek Pokir Dewan ini.
Kita berharap agar Penyidik Kejaksaan agar tidak hanya fokus pada rekanan kontraktor, ASN sebagai Pejabat Pengguna Anggaran.”
“Harusnya Kejaksaan mampu melebar dan segera mungkin menelusuri keterlibatan konsultan Pengawas, Oknum Anggota DRPD di dalam proses pelaksanaan proyek PJU ini,”Ujarnya Mulyadi.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan telah menahan dan menyeret 4 nama orang ASN lingkup Pemkab Kerinci terlibat kasus korupsi di Proyek PJU Dishub Kerinci yaitu; Kadis Dishub, Kabid Lalin Dishub, Staf UKPBJ dan Kasi Politik di Kesbangpol.
Namun janggalnya, dari 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan Kejari, tetapi Andri Kurniawan selaku Konsultan dengan membawa bendera perusahaan CV Syandananirwasita Indotech.
Perusahaan ini beralamat Jalan Merak XI No.01 Sido Mulyo – Pekanbaru (Kota) Riau. Sebagai pemenang tender Konsultan telah berkontrak yang dianggarkan melalui APBD senilai Rp 57.225.000.
Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, justru menjadi ladang korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Kabar terkini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, masih eksis menelusuri kucuran dan aliran dana serta aktor-aktor di DPRD Kerinci yang terlibat dalam kasus Proyek PJU Dishub. (Ncoe/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah heboh penggeledahan rumah 2 orang Tersangka, Helpiandi dan Reki Eka…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait penegakan hukum kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Miris.!! Semestinya Dana Desa (DD) diperuntukkan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar beberapa kedok bermodus dengan dugaan sudah jadi sarang pungutan uang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Warga Masyarakat sangat mendukung program percepatan peningkatan tata guna…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ketua KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi,SP.M.Si, melaksanakan pelantikan Pengurus Komite…