Siasatinfo.co.id, Lampung – Setelah di ultimatum Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, tiga jajaran Polres di Provinsi Lampung merespon dan basmi habis begal manjur yang marak di Lampung. Hasilnya 9 begal pun diringkus dan satu bandit lainnya tewas.
Kapolda Lampung diketahui mengultimatum tiga Polres yakni, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah dan Polres Way Kanan untuk memberantas pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.
Ultimatum itu dinyatakan Kapolda Lampung pasca kasus pembakaran Mapolsek Candipuro yang dilatarbelakangi ketidakpuasan masyarakat atas penanganan kasus pembegalan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung, Kombes Por Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tiga polres tersebut mengungkap tiga kasus pembegalan dan pencurian dalam waktu bersamaan, yakni Jumat (21/5/2021).
“Ya benar, Kapolda memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah Kapolda tersebut dengan pengungkapan kasus”, kata Pandra sapaan akrabnya dalam keterangan pers, Sabtu (22/5/2021).
Adapun Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap JH, warga Desa Haji Pemanggilan yang merupakan pencuri dua unit mobil di wilayah Tulang Bawang Barat.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Andre Tri Putra, JH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dengan senjata tajam.
Kemudian Polres Way Kanan menangkap tujuh pelaku pembegalan di Kampung Bumi Sai Agung, Kecamatan Bumi Agung.
Tujuh pelaku yang ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison adalah, H, I, SB, HS, RH, B, dan IB.
“Semua pelaku ini adalah warga OKU Timur, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku anggota menemukan senjata api rakitan, senjata tajam, dan tiga butir amunisi aktif,” kata Pandra.
Sedangkan Polres Lampung Tengah menangkap satu orang buronan kelas kakap yakni ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu. Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan polisi.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Pandra.
Melansir Kompas.com, Pandra mengatakan, pelaku ES ini adalah buron perampokan toko emas di Padang Ratu, dan juga merampok toko MultiMart di Punggur, pelaku dobrak rumah di Kampung Sendang Agung dan pelaku penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang lebih dari Rp 200 juta.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif, dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.* (Sst)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…