Siasatinfo.co.id, Jakarta – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPR RI senilai Rp.17 Milyar, Menteri Sosial Juliari memiliki kekayaan Rp 47 M.
KPK resmi menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana bansos. Juliari disebut-sebut menerima uang sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos COVID-19.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Juliari memiliki harta kekayaan Rp47.188.658.147. Dia terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020.
Dari total harta kekayaannya tersebut, Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun, Sumatera Utara.
Selain itu, Juliari juga memiliki alat transportasi mewah berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp618.750.000. Juliari juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000. Kemudian, surat berharga Rp4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.
Juliari sendiri sebenarnya memiliki harta kekayaan sebesar Rp64.773.503.866. Namun, karena ia memiliki utang sebesar Rp17.584.845.719, maka total kekayaannya kini menjadi Rp47.188.658.147.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di lingkup Kementerian Sosial.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa suap bansos Covid-19 senilai Rp17 miliar tersebut dipakai oleh politisi PDI Perjuangan itu untuk keperluan pribadinya.
Hal tersebut berawal ketika Juliari Batubara menerima uang suap sebesar Rp8,2 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 periode pertama.
Kemudian, dalam pengadaan paket bansos periode kedua pada Oktober hingga Desember 2020, Juliari Batubara tersebut pun menerima fee atau bayaran yang jumlahnya sebesar Rp8,8 miliar.
Oleh sebab itu, dalam pengadaan paket bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 selama dua periode tersebut, Juliari Batubara telah menerima uang suap kurang lebih sebanyak Rp17 miliar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di lingkup Kementerian Sosial.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa suap bansos Covid-19 senilai Rp17 miliar tersebut dipakai oleh politisi PDI Perjuangan itu untuk keperluan pribadinya.
Hal tersebut berawal ketika Juliari Batubara menerima uang suap sebesar Rp8,2 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 periode pertama.
Kemudian, dalam pengadaan paket bansos periode kedua pada Oktober hingga Desember 2020, Juliari Batubara tersebut pun menerima fee atau bayaran yang jumlahnya sebesar Rp8,8 miliar.
Juliari tersandung sukses fee dalam pengadaan paket bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 selama dua periode. Dan Mensos Juliari Batubara telah menerima uang suap kurang lebih sebanyak Rp17 miliar.(Ynr/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…