Categories: Kerinci

Paket Proyek Tanpa Tayang di LPSE Terkesan Terselubung

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Untuk diketahui publik bahwa paket proyek PL tanpa ada penayangan di LPSE dapat dikenai sanksi pelanggaran, karena berindikasi mengalabui publik untuk memuluskan paket terselubung.

Paket pekerjaan fisik maupun non fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Kerinci dengan pagu dibawah Rp200 juta melalui Pengadaan Langsung (PL) mulai tahun 2019, harus ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten setempat.

Seperti pekerjaan melalui PL (Pemilihan Langsung) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pagu sampai dengan Rp200 juta sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu juga berdasarkan peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, semua ada dalam aturan tersebut, sehingga mulai tahun anggaran 2019 untuk paket kegiatan PL harus ditayangkan di LPSE.

Menurut Joni dari LSM Tipikor menyebukan bahwa, Paket PL tanpa ada penayangan di LPSE terindikasi paket terselubung yang yang mesti kita kuak legalitasnya.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk kegiatan pekerjaan melalui PL disetiap OPD itu tidak ditayangkan di LPSE,” katanya,.

Lanjut dia, penayangan kegiatan pekerjaan yang ada di setiap OPD melalui aplikasi dalam hal ini LPSE tersebut sebagai bentuk transparansi Pemkab Kerinci dan itu juga tentu dilakukan di daerah lainnya.

Sedangkan dalam proses tender (lelang) pekerjaan fisik maupun non fisik disetiap OPD, hingga kini masih berjalan dan juga telah tayang di LPSE. Selain itu juga ada sebagian kegiatan di beberapa OPD yang belum proses tender.

“Sebagian kegiatan di setiap OPD rata-rata sudah tayang di LPSE, baik yang masih proses tender maupun yang sudah selesai, begitu juga dengan kegiatan PL, untuk lebih jelas datanya bisa dilihat melalui aplikasi LPSE Pemkab Kerinci ” jelasnya.

Agar tidak ada tudingan miring terhadap OPD dilingkungan Pemkab Kerinci, pihak PA/KPA wajib melakukan penayangan di SIRUP LPSE, sehingga publik tau berapa anggaran paket PL yang akan dikerjakan pihak rekanan.(Df/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 hari ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

4 hari ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

5 hari ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

5 hari ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

6 hari ago

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

1 minggu ago