Ilustrasi Kasus Dua Pemuda Ditangkap Polisi. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dua Warga Pulau Sangkar Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ditahan pihak Polres Kerinci, Minggu 21/03/2021 lantaran merusak proferti milik PLTA dan mengganggu kegiatan PLTA di Tamiai.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan ada dua orang warga Pulau Sangkar ditahan polisi.
Dua warga Pulau Sangkar tersebut adalah T dan U, keduanya ditahan lantaran diduga mengganggu kegiatan PLTA Kerinci di desa Tamiai.
“ada dua warga pulau sangkar ditahan polisi, T dan U, itu persoalan kegiatan PLTA di Tamiai” ungkap sumber kepada media ini.
Dua orang yang ditahan tersebut merupakan tim 20 di Desa Pulau Sangkar, tim 20 ini adalah pejuang untuk membangkitkan kembali Adat Rencong Telang Pulau Sangkar.
Aslori Humas Kerinci Merangin Hidro (KMH) juga mengakui bahwa ada penangkapan dua orang warga pulau sangkar tersebut.
“saya di jakarta, saya dapat informasi ada dua orang yang ditahan, karena lakukan pengerusakan properti milik PLTA” ungkap Aslori singkat Minggu sore 21/03/2021 pukul 16.30 wib kepada media ini.(Sst/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…