Daerah

Menguap! Rumah Mentereng Kadis Kesehatan Kerinci Dijadikan Posko Pemenangan Terselubung Paslon Bupati

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh!! Menguap kepermukaan sebuah rumah mentereng milik pribadi oknum Kepala Dinas Kesehatan, Lingkup Pemkab Kerinci Jambi, terendus sebagai Posko terselubung Paslon Darmadi-Darifus pada pelaksanaan Pilkada Kerinci.

Ingat!! ASN melanggar asas netralitas dengan berpolitik praktis dapat terkena sanksi hukuman disiplin dan bisa terkena hukuman pidana penjara, sesuai Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan Kepala Daerah merupakan isu serius yang dapat mempengaruhi kredibilitas proses demokrasi.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Sabtu (26/10/2024), menyebutkan bahwa Kadis Kesehatan Pemkab Kerinci, saat ini dijabat Hermendizal menggunakan rumah pribadinya sebagai Posko Paslon Bupati Kerinci, Pilkada 2024.

“Diduga kuat posko Paslon Darmadi Darifus di rumah kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermendizal,”ujar Sumber.

Penggunaan fasilitas pribadi ASN untuk kegiatan politik praktis, Lanjut Sumber, dinilai sebagai pelanggaran terhadap kode etik ASN.

Dugaan Posko tim pemenangan dirumah Kadis Kesehatan Hermendizal diminta Bawaslu Kabupaten Kerinci untuk turun ke lapangan/menindaklanjuti hasil temuan ini.

“Diminta Bawaslu Kabupaten Kerinci menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN Kadis Kesehatan Hermendizal,”tegasnya.

Perlu diketahui, menyangkut netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kerinci menjadi tanggung jawab bersama untuk diawasi.

“Karena selain Pasal 280 UU Nomor 7 tahun 2017, Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Ini harus segera ditindaklanjuti pihak berwenang seperti Banwaslu Kerinci dan Pj Bupati juga harus bersikap tegas.”

“Karena ulah oknum Kadis ini dapat memicu kisruh dan konplik massa pendukung masing-masing kandidat Paslon,”ujar beberapa Aktivis Kerinci. (Mul/Dna/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago