Kades Pimpin Lapak Judi bersama 4 orang warganya ditangkap Polisi.
Siasatinfo.co.id Berita M Bangko,-Sial bagi Kades Tanjung Lamin terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian, karena sedang asyik bermain judi kartu remi bersama 4 orang warganya di warung kopi (Warkop) digerebek Polisi.
Perbuatan memalukan dan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Lamin Edi Suprianto, dirinya di tangkap polisi bersama 4 orang warganya saat bermain judi Selasa (08/10/19) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kelima pelaku di tangkap di salah satu warung kopi milik warga di Desa Tanjung Lamin, yang mana kelima tersangka sedang main judi jenis kartu remi.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Khairunnas ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan lima orang terduga pelaku judi.
“Ya, kelima warga kita amankan di sebuah warung tengah asyik berjudi jenis kartu remi. Dari kelima pelaku salah satunya ada oknum kepala desa. Saat ini kelima pelaku judi kita amankan bersama barang bukti kartu remi dan uang,” kata Khairunas, Rabu (9/10).
Kelima pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman lima tahun penjara. “Kelimanya kita jerat pasal 303 KUHP dan terancam pidana lima tahun,” Tandasnya.(red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…
Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…
Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…
Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…