Categories: Uncategorized

Mediasi Suku Anak Dalam (SAD) Dengan PT.SAL Dihadiri Polres Merangin

Siasatinfo.co.id,Merangin — Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi bersama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han. menghadiri rapat Mediasi atau penyelesaian perdamaian SAD, PSHT dan Scurity PT. SAL I yang dilakukan di dalam Aula Polres Merangin Baru-baru ini.

Terkait kesalahpahaman Warga Suku Anak Dalam dengan Security PT. SAL I yang terjadi pada hari Selasa (12/5/20) Pukul 21:30 WIB di Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Turut hadir pada mediasi Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P. M. Han.,Danramil 420-08/Tabir Kapten Kav Mahnun, Danramil 420-03/Pauh Kapten Inf Sutego Efendi, Perwira Polres Merangin Kadis Sosial Drs. Junaidi, S.Ip. ME., Kabid PUKS Dinsos Gatot Teguh Yudianto, Kasi Kat Azrul, Syahrizal PT SAL I, Sekcam Tabir Selatan Aprizal, Temenggung Sikar, Temenggung Pajang, Temenggung Joni dan Temenggung Roni.

Penyelesaian Perdamaian agar bisa diselesaikan secara bijaksana dan damai, mengingat ini adalah kesalah pahaman dan untuk menciptakan situasi yang aman kondusif, “ Jelas Dandim ketika mengawali kata sambutannya.

Kapolres Merangin AKBP. M. lutfi, S.IK menuturkan, permasalahan ini hendaknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai serta tidak ada lagi tindakan melanggar hukum.

“Kedua pihak untuk memahami dan mengedepankan musyawarah sesuai penekanan bapak Kapolda Jambi permasyalahan sekecil apapun harus di selesaikan.

Mempertimbangkan situasi Kamtibmas dan mencegah terjadinya konflik berkelanjutan maka disepakati hasil mediasi adalah

Points Pertama.

warga SAD secara terbuka mengakui bahwa anggota kelompoknya telah melakukan pemukulan Satpam PT SAL I Hitam Ulu dan meminta maaf serta akan berusaha membina anggota kelompoknya agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana maupun meresahkan masyarakat.

Poin Kedua.

Pihak PT. SAL I menerima maaf dan bersedia menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan ke Proses Hukum.

Poin Tiga.

Warga Suku Anak Dalam (SAD) berjanji tidak akan mengganggu lagi Aktivitas karyawan PT. SAL I Hitam Ulu, serta kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Merangin.

Poin Empat.

Apabila kedua belah pihak melakukan tindak pidana yang melanggar perjanjian ini akan di proses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

Surat kesepakan tersebut ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saksi serta diketahui oleh Dandim dan Kapolres Merangin.

Mengakhiri rapat Kapolres Merangin dan Komandan Kodim 0420 Darko berharap agar kedua pihak mentaati apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

1 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

4 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

3 minggu ago