Lagi, 2 Wanita Warga Desa Simpang Tutup Kerinci Diringkus Polisi Hendak Edar Sabu-Sabu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, lakon alias pemain lama pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 20:30 wib hingga pukul 23:00 wib, berlokasi di Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi.

Berhasil diperoleh keterangan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho,SIK MH, melalui Kasat Res Narkoba. IPTU Syafrizal,SH MH oleh Siasatinfo.co.id, Rabu (2/6/21), pukul 20:00 wib,  Tiga pelaku diduga hendak edar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi terlebih dahulu terendus dan ditangkap Polisi. Satu pria bernama Febri Hendra Prasetyo (29) Warga Desa Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh.

Pelaku ditangkap di TKP Jembatan Kelurahan Siulak deras , Kecamatan Gunung Kerinci , Kabupaten Kerinci, pada hari Selasa, 1 Juni 2021 sekira pukul 20.00 wib, saksi penangkapan Irwan Lurah Siulak Deras.

Sedangkan 2 orang pelaku di tempat berbeda yaitu, wanita bernama lengkap Peni Matalia (33), Lisa Elvia (35) warga Desa Simpang Tutup itu ditangkap disebuah rumah di Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, sekitar pukul 20:30 wib hingga pukul 23:00 wib, saksi penangkapan Parian Toni Sekdes Simpang Tutup.

Tersangka Lisa (35) dan Peni (33), diketahui sebelumnya adalah residivis dan pernah ditangkap Polis pada kasus sama.

Kronologis Penangkapan :

Pada hari Selasa, 1 Juni 2021 anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jembatan dekat Masjid Kelurahan Siulak deras sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Lalu anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekira pukul 20.00 wib, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci mencurigai 1 unit kendaraan roda 2 (dua), jenis Honda beat warna merah hitam yang berhenti didekat jembatan.

Kemudian anggota satresnarkoba polres kerinci mengamankan 1(satu) orang perempuan yang mengaku bernama PENI MATALIA. Lalu anggota melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti 1 (satu) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang dikeluarkannya dari saku celana sebelah kiri.

Setelah diinterogasi pelaku PENI MATALIA mengaku memperoleh narkotika jenis Shabu tersebut dari LISA ELVIA, kemudian sekira pukul 20.30 wib, anggota satresnarkoba polres kerinci melakukan pengembangan kerumah LISA ELVIA.

Setelah sampai di TKP anggota langsung mengamankan 1(satu) orang perempuan yang mengaku bernama LISA ELVIA dikamarnya.

Selanjutnya melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti berupa 6(enam) paket plastik bening berisikan narkotika jenis Shabu , 9 (sembilan) butir pil ekstasi, 4 (empat) pack bungkus plastik klip bening.

Lalu dikembangkan penangkapan tersebut menginterogasi kedua pelaku PENI MATALIA dan LISA ELVIA, bahwa mengakui seseorang akan mengantarkan narkotika jenis Shabu yang akan bertransaksi terhadap kedua pelaku tersebut.

Lanjut anggota pun melakukan pengintaian dan sekira pukul 23.00 wib 1(satu) unit motor Vixion warna putih masuk kerumah LISA ELVIA.

Lalu mengamankan 1(satu) orang laki-laki mengaku bernama FEBRI HENDRA PRASETYO, kemudian melakukan pengeledahan dan menemukan 1 kantong plastik besar warna putih yang berisikan 4(empat) paket plastik besar narkotika jenis Shabu didalam saringan hawa motor miliknya. 1(satu) paket plastik besar dan 1(satu) paket plastik kecil narkotika jenis Shabu didalam Celana pelaku . Selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi untuk proses hukum dan pengembangan.(Ncoe).

● Barang Bukti :TKP 1.

1). Pelaku A.n SYEFENI MATALIA
– 1(satu) paket kecil plastik bening berisikan Narkotika jenis shabu Dengan berat (Brutto) 2,43 gram
– 1 (satu) unit motor Honda beat

TKP 2.
2). Pelaku A.n LISA ELVIA Binti SABRANI
– 6( enam) paket besar plastik bening berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat (Brutto) 27,2 gram.
– 9 ( sembilan ) butir pil ekstasi , terdiri dari:
– 7 (tujuh) bentuk pil
– 2 (dua ) bentuk serbuk
– 4 (empat) pack bungkus plastik klip bening

TKP 3. Alamat sama dengan diatas .
3).Pelaku A.n FEBRI HENDRA PRASETYO Bin SUYOTO.
– 6 (enam) paket plastik bening berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat (Brutto) 27,46 gram
– 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih d
– alat hisap :
– 1(satu) pirek
– 8 (delapan) pipet

Source: Sat Resnarkoba Polres Kerinci.

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

2 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

3 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

4 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

5 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

6 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago