Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lefra (40) bekerja selaku PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lingkungan Pemkab Kerinci Provinsi Jambi, sekaligus sebagai mantan Pejabat Sementara Desa Sungai Lebuh berhasil ditangkap Tim gabungan Opsnal Tipikor Polres Kerinci di daerah Sumbar Padang.
Tersangka dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 659 juta di Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci ini sempat melarikan diri dari tugasnya selaku PNS dan kabur dari Desa selama 7 bulan lebih.
Pelaku ditangkap tim opsnal Polres Kerinci saat berada di rumah makan kemarin, Rabu (18/5/2022). Namun, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Informasi berhasil diperoleh dari Kapolres Kerinci, AKB Agung Wahyu Nugroho, SIk, melalui Kasat Reskrim Edi Mardi menyebutkan bahwa tersangka pelaku dugaan korupsi penyalahgunaan dana Desa Sungai Lebuh, Lefra Okthami (40) di tangkap di rumah makan Mitra Solok (Sumbar).
“Ya, pelaku sudah kita tangkap. Tersangka Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak berjumlah RP 659 juta tahun anggaran 2020.
Dia ditangkap di Padang Sumbar dalam pelarian selama 7 bulan. Selain sebagai mantan Pjs Desa, Lefra Okthami sekali sebagai pekerja dinas di kantor BKD lingkungan Pemkab Kerinci,”ujar Kasat Edi Mardi.
Saat ini tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Sungai Lebuh yang sudah lama di ributkan masyarakat setempat sudah diamankan di hotel prodeo Mapolres Kerinci.(Red Sst)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…