Kejari TanjabtimTerbitkan Sprintug Terkait Kasus Kegiatan Bimtek Kepala Desa 2021

SIASATINFO.CO.ID Tanjab Timur – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur serius akan melakukan Proses Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas (Sprintug) oleh Kejari Tanjung Jabung Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari, SH melalui Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya,  Kamis 19 Mei 2022 mengatakan telah ada sprintug nya.

“Setelah saya berkoordinasi dengan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) terkait Laporan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Kepala Desa segera diproses.

Sebagai acuan telah diterbitkannya Surat Perintah Tugas (Sprintug) pada hari Rabu tertanggal 18 Mei 2022.” Terang Bambang Harmoko, SH, MH.

“Sprintug ini berdasar SOP harus segera diproses, dengan masa 7 hari kedepan dari tanggal terbit surat tersebut.

Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, dengan memanggil pihak terlapor dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan,”Jelas Bambang Harmoko, SH, MH.

Untuk sekedar diketahui mencuatnya kasus dugaan Korupsi dan dugaan Mark Up Bimtek Kepala Desa se-kabupaten Tanjung Jabung Timur ini, berawal dari masuknya Laporan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Pidana Khusus (Pidsus) dengan Nomor : B-1199/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 15 Maret 2022.

Lalu diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindaklanjuti dengan Nomor : B-1090/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 09 Maret 2022.

Laporan tersebut dilaporkan oleh Sdr. Erfan Indriyawan, SP selaku Ketua Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait dugaan Korupsi biaya kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang menggunakan anggaran APBDes 2021, tiap Desa Se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Adapun besarannya, setiap Desa menyetor ke Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanjung Jabung Timur sebesar Rp. 15.000.000. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

2 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

2 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

4 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

5 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

6 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago