Kejaksaan Merangin Tahan Pegawai Dinas Pertanian, Tiga Pelaku Diduga Korupsi Cetak Sawah Baru

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin pada malam usai pemeriksaan menahan 3 (Tiga) orang terduga pelaku tindak pidana korupsi Pada kegiatan bantuan sosial pasca cetak sawah kabupaten Merangin.kamis malam (19/7/24).

Penahan terhadap Tiga orang terduga pelaku, yakni ZA, GM dan ZW ini dilakukan setelah pihak penyidik Kajari melakukan pemeriksaan yang cukup panjang pada Kamis 18/07/2024, dari pagi hingga sore hari. Dan berdasarkan surat perintah penahanan, maka terduga pelaku akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo, kepada sejumlah awak media, usai tiga orang terduga tersebut digiring dan diamankan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Bangko.

“Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merangin dalam upaya penegakan hukum, akhirnya melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap tiga orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan bantuan sosial pasca cetak sawah kabupaten Merangin tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2017,” Ucap Tri Widodo.

Ketiga orang tersangka tersebut adalah “ZA” yang merupakan Mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, sementara untuk Tersangka “GM” dan Tersangka “ZW” merupakan Penyedia SAPRODI pada kegiatan tersebut.

Terhadap Para Tersangka akan dikenakan pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap para tersangka dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya dilapangan banyak terjadi penyimpangan, seperti bantuan SAPRODI tidak tepat jumlah sesuai SK yang telah ditetapkan.

RUK tidak dibuat berdasarkan musyawarah masing-masing kelompok tani dan kebutuhan SAPRODI yang seharusnya, serta pengadaan barang sarana produksi diarahkan untuk membeli kepada Penyedia yang telah ditentukan.

Akibat dari perbuatan Para Tersangka tersebut negara mengalami kerugian senilai Rp. 1.489.597.500,00 (Satu Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah).

Penahanan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Merangin berdasarkan Surat Perintah Penahanan untuk di tahan selama 20 hari ke depan dikhawatirkan Tersangka akan melarikan diri.

Ditakutin tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan Tersangka akan mengulangi tindak pidana.

Masih menurut Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo, bahwa pihaknya masih mendalami perkara yang telah merugikan keuangan negara.

“Sementara ini proses penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2015 s/d 2017 masih berlangsung.

Kami sedang mendalami keterangan saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru,” Ungkap Tri Widodo.

Saat ditanya mengapa penahanan terhadap tiga orang ini dilakukan pada malam hari, Tri Widodo menjelaskan usai keterangan saksi.

“Setelah diperiksa sebagai saksi mulai dari pagi hari tadi hingga malam ini, ternyata dari perkembangannya maka pada malam ini juga 3 orang yang kita tahan ini layak dan patut dijadikan sebagai tersangka, tutup Kejari Merangin Tri Widodo. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

16 jam ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

3 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

3 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

4 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

4 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago