Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Progam Nasional Agraria berupa pembuatan sertifikat tanah milik masyarakat khususnya Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari di duga kuat adanya Pungli.
Pasalnya, setiap masyarakat yang membuat sertifikat tanah di tahun 2016 – 2017 di kabarkan ada biaya kepengurusan sertifikat PRONA sebesar Rp 600 ribu – Rp 700 ribu rupiah per sertifikat prona saat mantan Kades Junaidi masih menjabat.
Informasi yang dihimpun, permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Batanghari dengan hasil temuan Rp 100 Juta lebih.
Junaidi yang saat ini tidak lagi menjabat sebagai Kades Ture saat ditemui dirumahnya mengatakan, hasil temuan tersebut sudah di kembalikan kepada masyarakat.
” Alhamdulillah temuan kemaren sudah saya kembalikan kepada masyarakat ture di akhir bulan 2021″ Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ture terpilih Usman saat di konfirmasi mengatakan bahwa hasil temuan inspektorat itu belum di kembalikan kepada masyarakat oleh mantan kepala Desa junaidi.
“Belum di kembalikan uang itu kepada masyarakat, janji dia kemaren di awal tahun ini, tapi hingga saat ini, uang masyarakat belum juga di kembalikan.
Setau saya tau ada pengembalian uang tersebut sebesar 1 jutaan” ungkap kades baru,Senin (14/02/2022 ).
“saya sekarang menjabat kepala Desa, pasti saya lebih tau, uang itu di kembalikan apa tidak,” pungkas nya.(Herlas)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…