Daerah

Jaksa Tahan Kadis Dishub dan 6 Tersangka Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Tersandung Korupsi Proyek PJU di Kantor Dinas Perhubungan Pemkab Kerinci, hari ini Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14:00 WIB, 7 orang terkait proyek tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

Bukan tanpa alasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan anggaran tahun 2023.

Berdasarkan Jumpa Pers Rabu (3/7/25) pukul 13:45 WIB, disampaikan langsung oleh Kajari Sungai Penuh,  Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa, penetapan tersangka sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan tim Pidsus.

“Proyek PJU melaksanakan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari DPA murni. Dan dari APBD-P sebesar Rp 2 miliar, total menjadi Rp 5 M.

“Paket harusnya dilelang, dipecah-pecah menjadi paket penunjukan langsung, yaitu menjadi 41 Paket Proyek.”

“Sesuai aturan harus ditenderkan, ini dipecah jadi PL. Bahkan dari hasil audit BPKP mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp. 2,7 M. Ini semua akibat dari pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,”ungkap Kajari Sukma Djaya.

Adapun ke tujuh (7) tersangka adalah; 
1). Inisial HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

2). Inisial NE Yakni, Kabid  Lalin dan Prasarana Dishub, sekaligus menjabat selaku PPTK.

3). Rekanan Inisial F – Direktur PT WTM

4). Rekanan Inisial AN – Direktur CV TAP

5). Rekanan Inisial SM – Direktur CV GAW

6). Rekanan Inisial G – Direktur CV BS

7). Rekanan Inisial J – Direktur CV AK

Diketahui, 7 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum selanjutnya.

Dikatakan Kajari, untuk memperkuat penyidik dalam penetapan tersangka, pihaknya sudah memeriksa 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen.

“Barang bukti lain yang disita pihak penyidik terdapat, berupa barang bukti (BB), berupa Elektronik Handphone, flashdisk, dan laptop.

“BB ini termasuk bukti guna memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek di Dinas Perhubungan Kerinci,”Ujarnya.(Ncoe/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

1 hari ago

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

2 hari ago

Bupati Monadi Lantik 39 Pejabat Struktural Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, sore ini, Jum'at (17/4/2026), sekitar pukul 17:00…

5 hari ago

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

7 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

1 minggu ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

2 minggu ago