Daerah

Jaksa Tahan Kadis Dishub dan 6 Tersangka Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Tersandung Korupsi Proyek PJU di Kantor Dinas Perhubungan Pemkab Kerinci, hari ini Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14:00 WIB, 7 orang terkait proyek tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

Bukan tanpa alasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan anggaran tahun 2023.

Berdasarkan Jumpa Pers Rabu (3/7/25) pukul 13:45 WIB, disampaikan langsung oleh Kajari Sungai Penuh,  Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa, penetapan tersangka sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan tim Pidsus.

“Proyek PJU melaksanakan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari DPA murni. Dan dari APBD-P sebesar Rp 2 miliar, total menjadi Rp 5 M.

“Paket harusnya dilelang, dipecah-pecah menjadi paket penunjukan langsung, yaitu menjadi 41 Paket Proyek.”

“Sesuai aturan harus ditenderkan, ini dipecah jadi PL. Bahkan dari hasil audit BPKP mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp. 2,7 M. Ini semua akibat dari pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,”ungkap Kajari Sukma Djaya.

Adapun ke tujuh (7) tersangka adalah; 
1). Inisial HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

2). Inisial NE Yakni, Kabid  Lalin dan Prasarana Dishub, sekaligus menjabat selaku PPTK.

3). Rekanan Inisial F – Direktur PT WTM

4). Rekanan Inisial AN – Direktur CV TAP

5). Rekanan Inisial SM – Direktur CV GAW

6). Rekanan Inisial G – Direktur CV BS

7). Rekanan Inisial J – Direktur CV AK

Diketahui, 7 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum selanjutnya.

Dikatakan Kajari, untuk memperkuat penyidik dalam penetapan tersangka, pihaknya sudah memeriksa 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen.

“Barang bukti lain yang disita pihak penyidik terdapat, berupa barang bukti (BB), berupa Elektronik Handphone, flashdisk, dan laptop.

“BB ini termasuk bukti guna memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek di Dinas Perhubungan Kerinci,”Ujarnya.(Ncoe/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

3 hari ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

4 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago