Ini Acuan, Langkah Awal Oknum Petinggi Nakal Kemenag Kerinci, Terseret ke Ranah Hukum

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Carut marut beredar dilingkungan Kemenag Kerinci, soal dugaan suap 98 orang yang lulus tenaga PAI lulus tes, acuan pihak aparat hukum untuk menindaklanjutinya sangat gampang sekali.

Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci. Media Harian Online Siasat Info

Selain adanya dugaan setoran uang Rp 10 juta setiap Peserta untuk meluluskan tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, ditambah uang lelah panitia Rp. 5.5 juta setiap perserta yang lulus seleksi PAI Non PNS Kemeng Kerinci, ada 3 dugaan kesalahan mendasar dan fatal dlakukan pihak Kemenag Kerinci tersebut.

Menurut Syafri LSM Nuansa menjelaskan bahwa, pertama dari jumlah peserta 472 orang, hanya 207 orang  yang ikut seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Sementara sisanya hanya sampai seleksi tertulis saja.

Kedua pengumuman hasi kelulusan oleh Kemenag Kerinci pada tanggal 2 Desember 2019, seharusnya sesuai dengan juklak juknis dari pusat pengmuman hasil tes serentak seluruh indonesia pada tanggal 23 Desember 2019.

Ketiga diantara yang lulus sebanyak 98 orang diduga banyak yang rangkap jabatan seperti masih menjabat sebagai Guru Ngaji, Da’i, BPD dan Aparat Desa. Karena dalam persyaratan seleksi tidak dibenarkan rangkap jabatan.

“ketiga poin itu adalah dugaan fakta yang mendasar yang dilakukan oleh pihak Kemenag Kerinci, meskipun sudah dibantah sebelumnya, tapi ini harus menjadi acuan untuk menindaklanjuti secara hukum, begitu juga soal biaya pungutan,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Mulyadi, perlakuan dugaan suap seleksi lulus PAI di lingkungan Kemenag Kerinci mesti diungkap secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Paling tidak. pengungkapan kasus yang santer ada dugaan pelanggaran hukum dilakukan oknum petinggi nakal Kemenag Kerinci ini, dapat memberi efek jera lah,”ujar Buya Mulyadi.(rs/rt)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…

2 jam ago

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

21 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

1 hari ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 hari ago