Siasat Info, Sarolangun– Enam orang telah ditetapkan jadi tersangka kasus pembelian lahan batu bara fiktif di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Negara rugi hingga Rp 92 miliar lewat investasi salah BUMN PT Aneka Tambang Tbk (PT Antam).
Ke enam orang itu berinisial, BM (Direktur Utama PT Indonesia Coal Resources), MT (Pemilik PT RGSR/Komisaris PT Citra Tobindo Sukses Perkasa), ATY (Direktur Operasi dan Pengembangan), AL (Direktur Utama PT Antam), HW (Senior Manager Corporate Strategic Development PT Antam) dan MH (Komisaris PT Tamarona Mas International).
Dilansir Serujambi.com (media partner siasat info.co.id) dari salinan ekspos Kejagung RI beberapa waktu lalu, lima di antara ke enam tersangka diketahui nama lengkapnya. Yakni:
Dari ke enam tersangka itu, tak satupun yang mau menanggapi status tersangka mereka. Satu per satu dihubungi Serujambi.com, semuanya bungkam.
Muhammad Toba dan Matlawan Hasibuan, dihubungi bahkan dikirimi pesan singkat via Whatsapp, juga tak menanggapi.
Sementara, kasus ini masih bergulir di Kejaksaan Agung RI. Lewat wartawan Suara.com, media partner media Serujambi.com di Jakarta, diketahui bahwa penyidik Kejagung sangat serius mengusut kasus yang melibatkan PT Antam ini.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Humas Kejagung mengakui bahwa pada kasus ini, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tergantung pengembangan.(lim)
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ricuh, Aksi unjuk rasa ratusan massa warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan korupsi berjamaah Proyek Pokir DPRD terhadap Penerangan Jalan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan…