Daerah

Heboh!! Pernyataan Sikap Adat Lempur Melarang Pasang Baleho Paslon Bupati Kerinci Berbau Sara, Panwaslu Diminta Bertindak!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –  Heboh!! Beredar sebuah rekaman video berdurasi 2 Menit 20 detik, seorang pria berkopiah, baju batik, diatas panggung membacakan sebuah pernyataan sikap Memenangkan, Melarang, Memilih, hanya untuk satu Paslon Bupati Kerinci periode 2024-2029, bakal dilaksanakan 27 November 2024.

Pernyataan sikap beraroma unsur sara ini sangat keliru dan sontak menuai sorotan miring semua kalangan di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Perilaku seperti ini tak perlu ditiru daerah adat lainnya, karena dapat berakibat fatal dan merugikan peserta Pilkada Serentak dan 3 Paslon Bupati Kerinci lainnya.

Pasalnya, surat pernyataan segelintir oknum diduga hanya bertopeng kan orang adat Lempur di 10 Desa ini dinilai mencederai jalannya demokrasi pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Berhasil dikutip Siasatinfo.co.id, Jum’at (27/9/2024) sekitar pukul 09:27 WIB, pada rekaman video yang bersifat dugaan unsur sara dan perlu diusut Panwaslu Kabupaten Kerinci.

Pernyataan sikap 4 Poin yang dibacakan seorang pria pakai kopiah diatas panggung dengan lantang mengajak memenangkan, memilih, mengintervensi masyarakat, serta melarang pemasangan Baleho Paslon lain selain Paslon Nomor Urut 4, Deri-Aswanto.

“Mengajak masyarakat Lekuk 50 Tumbi Lempur untuk memilih dan memenangkan Paslon Nomor Urut 4, yaitu Deri-Aswanto atau Deras, ini di point 2.

Pada poin 3 dengan isi, tidak dibenarkan memasang gambar selain gambar pasangan nomor 4 di wilayah Lempur.”

“Bagi yang tidak, bagi yang melanggar ketentuan adat ini, secara adat ada sanksinya,” ujarnya dengan nada mengintervensi masyarakat wilayah Lempur.

Namun janggalnya, pernyataan sikap dan keputusan dibacakan pria berkopiah ini tidak menyebutkan hari dan tanggal serta siapa saja oknum orang adat yang menandatangani surat.

Anehnya lagi, kamera untuk melakukan rekaman video berdurasi sekitar 2 menit, 20 detik itu tidak merekam para peserta yang hadir di acara tersebut.

“Jika pernyataan berbau Sara ini dibiarkan tanpa diusut oleh pihak Panwaslu Kerinci, bisa merembes ke wilayah Kerinci lainnya.

“Ini sudah masuk unsur sara yang perlu dilaporkan untuk diusut Panwaslu agar tercatat sebagai laporan dan persyaratan ke Mahkamah Konstitusi,”ujar pengamat politik Pilkada Serentak.(Mul/Dna/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

10 Terdakwa PJU Dishub Kerinci, Kejakasaan Sita Aset dan Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…

1 jam ago

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

4 hari ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

4 hari ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

5 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

6 hari ago

Tender Proyek RSUD Kerinci Bukit Tengah Rp137,5 M Sudah Kelar, PT PP Urban Segera Kerja

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…

1 minggu ago