Heboh.!! Asyik Berduaan Dalam Rumah, Wanita Sebagai Guru Agama Merangin Digerebek Istri Sah Si Pria

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Seorang wanita berstatus sebagai PNS dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Jambi, digerebek isteri sah si pria sedang asyik berduaan dengan suami orang di sebuah perumahan BTN di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Keduanya diduga saat penggerebekan berlangsung oleh isteri sah dari Santos (50) sedang wik wiik bersama seorang wanita bernama Emi (50).

Informasi dihimpun siasatinfo.co.id, Minggu (23/5) dari salah satu warga yang nama enggan ditulis, pasangan perselingkuhan ini sedang dilanda mabuk asmara.

Menurut warga, kedua pasangan selingkuh ini sering kepergok warga sedang berduaan dalam rumah tanpa ada ikatan perkawinan. Namun, belum diketahui pasti si pria bernama Santos (50) bekerja di dinas apa.

Sepertinya efek jera kasus perselingkuhan di Merangin yang diketahui sebelumnya, Bupati Merangin Dr. H. Al-Haris, S.Sos, MH.telah menonaktifkan Kades Jangkat Kecamatan Jangkat Timur, dikarenakan terbukti selingkuh.

Dikatakan sumber siasatinfo.co.id, Emi (50) adalah guru yang ditugaskan mengajar di SDN 115 Merangin dengan mata pelajaran Agama Islam ini cukup memalukan.

Pasalnya, ia telah digerebek Warga bersama isteri si pria bernama Santos 50 tahun sedang Asyik berduaan didalam rumah.

Emi Taher dipergoki oleh istri sah Santos saat bersama suaminya di salah satu perumahan yang ada di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan pada Sabtu (1/5/21) tepatnya di bulan Suci Ramadhan lalu.

Warga menilai kedua PNS itu diduga kuat melanggar kode etik, karena diduga telah berbuat mesum dengan pasangan yang tidak sah secara hukum.

Selain perbuatan melanggar adat istiadat, keduanya telah merusak nama baik Instansi terkait di Lingkup Pemkab Merangin. Keduanya pantas untuk diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warga setempat berang atas perlakuan keduanya yang sudah terikat tali perkawinan dan berkeluarga. Namun, belum diketahui status apa yang disandang oleh si wanita bernama Emi T (50).

“Jika terbukti bersalah, Santos dan Emi Taher diminta untuk diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Kami sangat prihatin dengan masalah ini. Ini menyangkut nama baik ASN Kabupaten Merangin. Bagaimana pun kami memegang asas praduga tak bersalah,” kata warga setempat. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

1 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

2 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

4 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

4 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

6 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

7 hari ago