Heboh.!! Asyik Berduaan Dalam Rumah, Wanita Sebagai Guru Agama Merangin Digerebek Istri Sah Si Pria

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Seorang wanita berstatus sebagai PNS dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin Jambi, digerebek isteri sah si pria sedang asyik berduaan dengan suami orang di sebuah perumahan BTN di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Keduanya diduga saat penggerebekan berlangsung oleh isteri sah dari Santos (50) sedang wik wiik bersama seorang wanita bernama Emi (50).

Informasi dihimpun siasatinfo.co.id, Minggu (23/5) dari salah satu warga yang nama enggan ditulis, pasangan perselingkuhan ini sedang dilanda mabuk asmara.

Menurut warga, kedua pasangan selingkuh ini sering kepergok warga sedang berduaan dalam rumah tanpa ada ikatan perkawinan. Namun, belum diketahui pasti si pria bernama Santos (50) bekerja di dinas apa.

Sepertinya efek jera kasus perselingkuhan di Merangin yang diketahui sebelumnya, Bupati Merangin Dr. H. Al-Haris, S.Sos, MH.telah menonaktifkan Kades Jangkat Kecamatan Jangkat Timur, dikarenakan terbukti selingkuh.

Dikatakan sumber siasatinfo.co.id, Emi (50) adalah guru yang ditugaskan mengajar di SDN 115 Merangin dengan mata pelajaran Agama Islam ini cukup memalukan.

Pasalnya, ia telah digerebek Warga bersama isteri si pria bernama Santos 50 tahun sedang Asyik berduaan didalam rumah.

Emi Taher dipergoki oleh istri sah Santos saat bersama suaminya di salah satu perumahan yang ada di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan pada Sabtu (1/5/21) tepatnya di bulan Suci Ramadhan lalu.

Warga menilai kedua PNS itu diduga kuat melanggar kode etik, karena diduga telah berbuat mesum dengan pasangan yang tidak sah secara hukum.

Selain perbuatan melanggar adat istiadat, keduanya telah merusak nama baik Instansi terkait di Lingkup Pemkab Merangin. Keduanya pantas untuk diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warga setempat berang atas perlakuan keduanya yang sudah terikat tali perkawinan dan berkeluarga. Namun, belum diketahui status apa yang disandang oleh si wanita bernama Emi T (50).

“Jika terbukti bersalah, Santos dan Emi Taher diminta untuk diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Kami sangat prihatin dengan masalah ini. Ini menyangkut nama baik ASN Kabupaten Merangin. Bagaimana pun kami memegang asas praduga tak bersalah,” kata warga setempat. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Konferensi Pers Kasus Pemerasan Kades Sungai Penuh Langsung Dipimpin Kapolres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, pimpin langsung Konferensi Pers…

5 jam ago

Soal Pungli Uang Komite di SMAN 4 Kerinci, Ketua Komite Akui Tak Tau Kemana Alirannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Parah!! Dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 4 Kerinci, Siulak,…

8 jam ago

Buntut Malpraktek Sunat Laser Berujung Petaka, Ibu Korban Lapor ke Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan malpraktek akibat sunat laser yang berujung petaka, cacatnya…

13 jam ago

Peras Jaksa Jutaan, LS Oknum Ngaku Ormas LSM dan Wartawan Langsung Ditahan Usai Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kasus viral dugaan pemerasan jutaan rupiah terhadap oknum Jaksa dilakukan seorang…

1 hari ago

Tinggal Pencet!! Polres Kerinci Himbau Masyarakat Hubungi Layanan Darurat 110

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tinggal Pencet!! Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan…

2 hari ago

Modus Ancam Kades Bakal Diberitakan, FNE Oknum Berkedok Pers Diborgol Opsnal Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Malu-maluin, berkedok sebagai Ormas LSM dan pemegang kartu Wartawan, pria…

3 hari ago