Daerah

Hasil Sewa Kios Milik Pemda Merangin Diduga Dinikmati Sendiri Mawarna Lurah Pasar Rantau Panjang

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Isu dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan lurah Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi muncul setelah adanya pengakuan dari beberapa warga yang menjadi korban.

Mereka menyebutkan, uang yang dimintai lurah bervariasi mulai dari Rp. 500 Ribu,  hingga sampai Rp.1 Juta Rupiah dan uang tersebut di tarik langsung oleh lurah. Padahal kios tersebut adalah aset milik Daerah Kabupaten Merangin yang hasil sewanya harus di setor ke Daerah sebagai PAD.

Menanggapi hal itu, Camat Tabir Samsul Zaini dikonfirmasi Siasatinfo.co.id mengaku telah mendalami keluhan warganya. Upaya klarifikasi telah  dilakukannya pemanggilan terhadap  Lurah Mawarna.

“ Ya, hal tersebut telah kami tindaklanjuti, yang mana pemberitaan dan informasi masyarakat adanya dugaan Pungli Kios Pasar Rantau Panjang.

Alhamdulillah kami sudah melaksanakan klarifikasi dengan pihak kelurahan, perwakilan RT/RW, serta pedagang pada tanggal (8/9/25) kemarin.”

Kemudian dari hasil klarifikasi tersebut diketahui bahwa pungutan yang dilakukan masih bersifat pribadi dan belum sesuai mekanisme resmi,”Ujarnya.

“Untuk itu, kami telah menyarankan agar segala bentuk pungutan dan angsuran dihentikan sementara sampai ada kejelasan dan petunjuk dari Bupati Merangin.

Hasil klarifikasi yang telah kami laksanakan di tingkat Kecamatan telah kami laporkan kepada Bupati Merangin.

“Kami akan mengikuti arahan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, kami berkomitmen agar pengelolaan pasar ke depan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan. Sehingga kepentingan masyarakat pedagang tetap terjaga,”ucap Camat.

Ditambahnya lagi, Namun dalam klarifikasi pihak kelurahan (lurah) tidak menyampaikan pasti nominal pungutan yang disebut sebagai angsuran kios.

“Katanya bervariasi tergantung kemampuan pedagang, tapi informasi dari pedagang ada yang mengatakan Rp. 500 ribu hingga capai 1 juta rupiah setahun per kiosnya. kemudian Dana tersebut diterima langsung oleh lurah Mawarna,” Tutup Camat.

Namun ketika di konfirmasinya via WhatsApp, Lurah Mawarna berkilah bahwa permasalahan tersebut sudah di tangani pihak inspektorat Pemkab Merangin. (Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

23 jam ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

4 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

5 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

5 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago