Hari Gini?? Masih Ada Proyek Jembatan Senilai Rp 1,4 M Diduga Fiktif di Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Aneh.!! Rupanya hari gini masih ada yang berani terima uang muka lalu fisik proyek tidak dikerjakan kontraktor. Lalu kenapa rekanan serta PPK, PPTK serta PA (Pengguna Anggaran) malah melenggang begitu saja?

Hal ini terjadi seperti pembangunan rehabilitasi jembatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh yang bersumber APBD Kota Sungai Penuh Rp. 1,4 Miliar tidak dikerjakan oleh rekanan yang terlebih dahulu sudah menelan 30 persen uang muka.

Informasi yang didapat sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait dugaan tidak dikerjakannya proyek tersebut.

“Iya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, namun belum ada kepastian hukumnya, apakah kasus tersebut berlanjut atau dihentikan,”kata Himawan.

Himawan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar menuntaskan Kasus jembatan piktif tersebut.

“Agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Kasus dugaan korupsi jembatan piktif di Kota Sungai Penuh harus diusut tuntas, karna kasus ini telah lama dilaporkan,”jelasnya .

Menanggapi hal ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sugandi, SH., M. H., mengatakan bahwa kasus ini sedang didalam proses.

“Iya, sedang on proses,”ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada Hang-tuah.com Jum’at, (16/6).

Sebelumnya, berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) tertanggal 22 Agustus 2022, pemenang tender pekerjaan adalah CV BOMAX beralamat di Perumahan Milan Regenci RT.08 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Namun selama lima bulan, kontraktor pemenang tender tidak melaksanakan pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jembatan sesuai dengan kontrak kerja sampai akhir tahun Anggaran 2022.

“Dengan jumlah anggaran yang besar tersebut sampai akhir tahun pekerjaan fisik tampak tidak dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana alias fiktif, kita akan laporkan kasus ini yang dinilai merugikan keuangan Negara ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Zoni.

“Harapan kita, APH segera tangkap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan proyek pembangunan jembatan tersebut seperti, Kepala UKPBJ LPSE Kota Sungai Penuh, Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pejabat yang terkait lainnya,” tambahnya lagi.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Sungai Penuh, Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek membenarkan adanya pencairan 30 persen itu bernilai Rp. 480. dari nilai proyek Rp. 1,4. (red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

1 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

2 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

2 minggu ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

2 minggu ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

2 minggu ago