Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Agenda Sidang Gugatan Praperadilan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, Terhadap Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Diputus Hari ini Senin Sore (1/11/2021).
Setelah menjalani beberapa sidang selama 7 hari, dari mulai membacakan Materi Objek Poin Praperadilan jawaban Kejaksaan Negeri Tanjab Timur. Tanggapan Kuasa Hukum Sekretaris KPU Tanjab Timur, keterangan saksi dan saksi ahli sampai dengan kesimpulan dan putusan.
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Adji Prakoso, SH menolak Gugatan Praperadilan Negeri (PN) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur terhadap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur. Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO, merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung jabung Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M.Hum saat di wawancarai mengatakan, “Syukur Alhamdulillah telah memenangkan persidangan, seluruh gugatan KPU Tanjab Timur di tolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjab Timur dan sampai saat ini Tim kami terus melakukan Penyelidikan.
Kami mohon kepada saksi-saksi yang kami panggil, sudah tiga kali tidak hadir segera datang memenuhi panggilan. Jika tidak, kami bisa menjemput sesuai Hukum yang berlaku.” Bebernya.
Rifki Septino, Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur mengatakan, pihaknya tidak puas dengan putusan tersebut. Bahkan Rifki menyebut Hakim main aman dalam mengambil keputusan.
“Kami tidak puas dengan putusan ini, kami Pribadi menilai Hakim hanya main aman saja. Hanya mempertimbangkan formalitas saja.” Kata Rifki.
Ditambahkan Rifki, pihaknya juga masih bingung dengan keputusan Hakim. “Karena dalam putusan persidangan tadi, Hakim berasumsi KPU ini Koorporasi. Jadi kita sebagai Kuasa Hukum masih bingung.” Ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, Rifki mengatakan Kuasa Hukum akan berkoordinasi dengan pihak KPU Tanjab Timur. “Kita akan koordinasi dulu.” Tandasnya. (Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…