Categories: Tanjung Jabung Timur

Hakim PN Menolak Gugatan Praperadilan KPU Tanjab Timur

Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Agenda Sidang Gugatan Praperadilan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi,  Terhadap Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Diputus Hari ini Senin Sore (1/11/2021).

Setelah menjalani beberapa sidang selama 7 hari, dari mulai membacakan Materi Objek Poin Praperadilan jawaban Kejaksaan Negeri Tanjab Timur. Tanggapan Kuasa Hukum Sekretaris KPU Tanjab Timur, keterangan saksi dan saksi ahli sampai dengan kesimpulan dan putusan.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Adji Prakoso, SH menolak Gugatan Praperadilan Negeri (PN) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur terhadap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur. Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO, merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung jabung Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M.Hum saat di wawancarai mengatakan, “Syukur Alhamdulillah telah memenangkan persidangan, seluruh gugatan KPU Tanjab Timur di tolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjab Timur dan sampai saat ini Tim kami terus melakukan Penyelidikan.

Kami mohon kepada saksi-saksi yang kami panggil, sudah tiga kali tidak hadir segera datang memenuhi panggilan. Jika tidak, kami bisa menjemput sesuai Hukum yang berlaku.” Bebernya.

Rifki Septino, Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur mengatakan, pihaknya tidak puas dengan putusan tersebut. Bahkan Rifki menyebut Hakim main aman dalam mengambil keputusan.

“Kami tidak puas dengan putusan ini, kami Pribadi menilai Hakim hanya main aman saja. Hanya mempertimbangkan formalitas saja.” Kata Rifki.

Ditambahkan Rifki, pihaknya juga masih bingung dengan keputusan Hakim. “Karena dalam putusan persidangan tadi, Hakim berasumsi KPU ini Koorporasi. Jadi kita sebagai Kuasa Hukum masih bingung.” Ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, Rifki mengatakan Kuasa Hukum akan berkoordinasi dengan pihak KPU Tanjab Timur. “Kita akan koordinasi dulu.” Tandasnya. (Firdaus. F)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

15 jam ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

16 jam ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

1 minggu ago