Siasatinfo.co.id Sumut – VVideo cekcok antara seorang oknum polisi dan sopir ambulans yang sedang membawa pasien viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KF Tandean, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam video yang viral, terlihat oknum polisi tersebut hendak mencabut kunci kendaraan. Namun digagalkan oleh sang sopir dengan mendorong polisi tersebut.
“Kami bawa pasien ini!” ujar sang sopir dan rekannya.
Informasi yang beredar, keributan tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2019), siang di wilayah Simpang Empat, Tebing Tinggi. Ambulans yang diberhentikan polisi itu seharusnya mengantarkan pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebing Tinggi.
Melansir dari Republika Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejadian berawal saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene di jalan yang sedang macet, lalu terjadi kesalahpahaman. Namun dia tidak menjelaskan detail seperti apa kesalahpahaman yang dimaksud.
“Tadi di Jalan KF Tendean sedang macet. Sopir ambulans menghidupkan sirene dan di situlah terjadi kesalahpahaman dengan petugas kami,” kata Sunadi.
Sunadi menyebut kedua belah pihak sudah dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Polisi ingin kesalahpahaman tersebut diselesaikan dengan musyawarah.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan. Kami ingin menyelesaikannya dengan cara musyawarah,” jelasnya.(Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…