Gadis Muda Divonis Hakim Seumur Hidup, Maharani Terdakwa Kurir Sabu 42 Kg Menangis

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Amar putusan Majelis Hakim diketuai Hakim Arfan Yani, di Pengadilan Negeri Jambi, memvonis terdakwa Maharani Putri (20) seumur hidup.

Seperti diketahui, Majelis Hakim pengadilan negeri jambi akhirnya memvonis maharani putri  dengan hukuman penjara seumur hidup.

Gadis muda usia ini diduga terlibat bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 42 kilogram, terpaksa harus menikmati dinginnya dalam jeruji besi seumur hidup.

Putusan ini telah dibacakan hakim dalam sidang di pengadilan negeri jambi, pada Kamis (7/1/2021) sore kemarin, dalam amar putusannya ketua majelis hakim.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maharani Pratama dengan pidana penjara selama seumur hidup. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Arfan Yani di Pengadilan Negeri Jambi.

Isak tangis terdakwa Maharani Putri Pratama (20) terdengar dari audio yang digunakan majelis hakim dan penasehat hukum setelah mendengar vonis seumur hidup.

Majelis hakim yang terdiri dari ketua Arfan Yani, Morailam Purba dan Arlen Veronica selaku anggota majelis hakim menilai Maharani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak, menjadi perantara salam jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Perbuatan Maharani dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika junto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 jo pasal 64 KUHP.

Terkait putusan ini Arfan Yani mengatakan terdakwa atau penasehat hukum dapat mengajukan upaya hukum yang telah ditentukan, Andi Mora selaku penasehat hukum menyatakan pikir-pikir untuk vonis ini.

“Kita bicara dulu dengan terdakwa bagaimana baiknya apakah melakukan upaya hukum atau tidak,” katanya saat ditemui di luar ruang sidang.

Sebelumnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum Noraida Silalahi pada 3 Desember 2020 lalu, juga meminta agar terdakwa dituntut seumur hidup dan diamini para Majelis Hakim. (Al/Idr/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

21 jam ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

4 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

5 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

5 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago