Edar Shabu, Burhan Warga Seling Merangin Diringkus Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Tim Satgas III Ops Antik Siginjai 2021 Polres Merangin kembali meringkus 1(satu) orang yang sedang kedapatan transaksi narkoba jenis sabu – sabu dipinggir sungai.

Tersangka yang diamankan yaitu Burhan (37) pekerjaan tani, alamat Desa Seling Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

Ungkap kasus penangkapan tersangka narkoba disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawawan, S.I.K. melalui Paur Humas Iptu Edih kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

“Tim Satgas III Ops antik Siginjai 2021 berhasil amankan 1 (satu) tersangka yang kedapatan sedang transaksi narkoba jenis shabu,”jelas Iptu Edih Paur Humas Polres Merangin.

Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Satgas III Ops antik Siginjai 2021 pada hari Jumat (26/2/2021) mendapatkan Informasi bahwa ada sebuah pondok di tepi Sungai Batang Tabir Desa Seling Kecamatan Tabir Lintas sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan penyelidikan dan sekira jam 20.00 wib team mendapatkan informasi bahwa di TKP sedang ada orang melakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya Team bergerak menuju ke TKP, sekira jam 21.00 Wib melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Inisial BH (36) dan satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan di Pondok tersebut ditemukan barang bukti 10 (sepuluh) Paket Narkotika Jenis Shabu berbagai ukuran dan beberapa Barang Bukti lainnya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah bungkus plastik sedang yang berisikan Narkotika jenis Shabu Bruto 2,45 Gram, 9 (sembilan) buah paket kecil narkotika jenis Shabu Bruto 1,55 Gram, 1 (satu) buah kaca pirek yang berisikan Narkotika jenis Shabu Bruto 1,43 Gram.

7 (tujuh) buah plastik bening berbagai ukuran, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk CHQ HWH, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah silet merk Tiger, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari kertas bungkus rokok, 1 (satu) buah kartu nama merk Al Azhka, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna biru muda beserta kartu simnya, 1 (satu) buah HP nokia warna hitam beserta kartu simnya dan 1 (satu) buah gunting warna pink.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin dan dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya.(Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

3 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

4 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

5 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

6 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

1 minggu ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago