Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi sweeping armada batubara yang melintas jalur lurus yaitu jalan Muara Bulian-Jambi kamis malam 28/08/2025 di pimpin lansung oleh ketua DPC Aryanto.
Aksi sweeping tersebut menurut Aryanto di gelar berdasarkan ada nya informasi keresahan masyarakat terhadap aktivitas truk angkutan batubara hingga membuat Ormas tersebut menggelar aksi sweeping di 2 titik yaitu di simpang tugu tapa melenggang BBC dan simpang Pete Muara Bulian.
“Berdasarkan informasi masyarakat, masih ada truk angkutan baru bara yang melintas di ruas jalan yang dilarang oleh gubernur jambi Artinya kita disini turut mengawal kebijakan pemerintah sebagai bentuk sinergi untuk mendukung terwujud susana kamtibmas di tengah masyarakat ”
Tegas ketua DPC GRIB jaya Batanghari Aryanto
Aryanto menyayangkan ada nya informasi keterlibatan oknum tertentu yang melakukan pengawalan terhadap truk berisi muatan batubara sehingga bebas melenggang di balik larangan gubernur jambi.
Larangan ini tertuang didalam Instruksi gubernur dengan nomor surat : S. 541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 yang di tujukan kepada pemegang izin PKP2B , IUP-OP, IPP, IUJP, dan Transportir yang berbunyi :
“Berdasarkan Instruksi Gubernur jambi Nomor I /INGUB/DISHUB/2024 tanggal 02 Januari 2024 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara.
Ditegaskan kembali kepada suadara bahwa kendaraan pertambangan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan, mulai mulut tambang Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.
Melaksanakan Hauling menuju TUKS di pelabuhan talang duku dan pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun, Batanghari-Pijoan – Simpang Rimbo Pal 10 Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas di minta kepada saudara untuk tidak melaksanakan operasional kendaraan pertambangan angkutan Batubara dan wajib mematuhi instruksi gubernur jambi yang telah di keluarkan tersebut dan akan dilakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.”
Yang mana INGUB tersebut di tembuskan kepada stek holder terkait terutama Dinas Perhubungan dan kapolres di masing Kabupaten.
“Terkait adanya informasi pengawalan angkutan batubara kita sangat menyayangkan kenapa ini terjadi, seharus nya kita bersama sama membangun sinergi demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” Kata Aryanto.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,dan pemerintahan provinsi jambi Ormas GRIB jaya DPC Batanghari akan terus melakukan Aksi swiping Agar tidak ada lagi truk angkutan Batubara yang melanggar INGUB Jambi tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara. (Herlas)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ricuh, Aksi unjuk rasa ratusan massa warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan…