Daerah

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi sweeping armada batubara yang melintas jalur lurus yaitu jalan Muara Bulian-Jambi kamis malam 28/08/2025 di pimpin lansung oleh ketua DPC Aryanto.

Aksi sweeping tersebut menurut Aryanto di gelar berdasarkan ada nya informasi keresahan masyarakat terhadap aktivitas truk angkutan batubara hingga membuat Ormas tersebut menggelar aksi sweeping di 2 titik yaitu di simpang tugu tapa melenggang BBC dan simpang Pete Muara Bulian.

“Berdasarkan informasi masyarakat, masih ada truk angkutan baru bara yang melintas di ruas jalan yang dilarang oleh gubernur jambi Artinya kita disini turut mengawal kebijakan pemerintah sebagai bentuk sinergi untuk mendukung terwujud susana kamtibmas di tengah masyarakat ”
Tegas ketua DPC GRIB jaya Batanghari Aryanto

Aryanto  menyayangkan ada nya informasi keterlibatan oknum tertentu yang melakukan pengawalan terhadap truk berisi muatan batubara sehingga bebas melenggang di balik larangan gubernur jambi.

Larangan ini tertuang didalam Instruksi gubernur dengan nomor surat : S. 541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 yang di tujukan kepada pemegang izin PKP2B , IUP-OP, IPP, IUJP, dan Transportir yang berbunyi :

“Berdasarkan Instruksi Gubernur jambi Nomor I /INGUB/DISHUB/2024 tanggal 02 Januari 2024 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara.

Ditegaskan kembali kepada suadara bahwa kendaraan pertambangan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan, mulai mulut tambang Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

Melaksanakan Hauling  menuju TUKS di pelabuhan talang duku dan pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun, Batanghari-Pijoan – Simpang Rimbo Pal 10 Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas di minta kepada saudara untuk tidak melaksanakan operasional kendaraan pertambangan angkutan Batubara dan wajib mematuhi instruksi gubernur jambi yang telah di keluarkan tersebut dan akan dilakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.”

Yang mana INGUB tersebut di tembuskan kepada stek holder terkait terutama Dinas Perhubungan dan kapolres di masing Kabupaten.

“Terkait adanya informasi pengawalan angkutan batubara kita sangat menyayangkan kenapa ini terjadi, seharus nya kita bersama sama membangun sinergi demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” Kata Aryanto.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,dan pemerintahan provinsi jambi Ormas GRIB jaya DPC Batanghari akan terus melakukan Aksi swiping Agar tidak ada lagi truk angkutan Batubara yang melanggar INGUB Jambi tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pengurus PWI Merangin Masa Bhakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafid,…

15 jam ago

Perdana,19 Pejabat Pemkab Kerinci Dilantik Wabup Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perdana Hari ini Kamis (16/19/2025) pukul 13:30 WIB, Wakil Bupati Kerinci, H.…

20 jam ago

Beli Aset Sunat Uang Desa, Giliran Diperiksa Inspektorat Kerinci, Bini Kades Eh Nyerocos 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja tingkah laku Bini (Isteri-Red) Kades di Kecamatan Siulak, Kabupaten…

1 hari ago

Kabar Elok, Tunggakan 23 Juta Orang Iuran BPJS Bakal Dilakukan Pemutihan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kali ini ada kabar elok untuk warga masyarakat Indonesia bagi para…

1 hari ago

Buntut MalaPraktik Sunat Laser Bocah SD Kerinci,Perawat PPPK Puskesmas Masuk Rutan

Siasatinfo.co.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari viral nya pemberitaan pada kasus dugaan malapraktik Sunat Laser…

2 hari ago

Warga Diminta Jujur! Periksa Ketat DD Lubuk Nagodang, Inspektorat Diminta Bongkar Dana PAM, Fisik Kantor PAUD, BLT DD

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pemeriksaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terkhusus…

2 hari ago