Dugaan Penyimpangan Kegiatan KOTAKU, Cabjari Tanjabtim Periksa Ahli Tehnis

Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Pengungkapan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pekerjaan Jalan Beton Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun anggaran 2020, yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi masih terus dikembangkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nipah Panjang.

Pihak Cabjari Nipah Panjang Tanjab Timur akan berusaha penuhi masukan dari hasil ekspose pertama dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu.

Kacabjari Nipah Panjang melakukan pemeriksaan Tim Ahli Tehnis Independen yang beralamat di kantor Lebak Rejo No. 1050 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Kendati demikian, pihak Cabjari Nipah Panjang akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak BPKP Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kacabjari Nipah Panjang Tanjab Timur, Adi Candra, SH, MH menyampaikan, untuk melakukan pemeriksaan hasil perhitungan atau temuan dari Ahli Tehnis Independen yang harus dilengkapi apa yang menjadi petunjuk dari pihak BPKP Provinsi Jambi.

“Iya, ada masukan dari pihak BPKP Provinsi Jambi, khususnya untuk Ahli Tehnis. Diantaranya, metode analisa harga satuan yang digunakan,” ujar Adi Candra, SH, MH saat dikonfirmasi awak media Siasatinfo.co.id Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya pihak Cabjari Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, telah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait.

Diketahui Kegiatan Pekerjaan Program KOTAKU yang menelan anggaran sebesar Rp. 995.000.000 tersebut, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020.

Kegiatan Bantuan Pemerintah dan Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) melalui oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sepucuk Nipah, serta telah mendatangkan Tim Ahli Tehnis Independen dari luar Provinsi. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

17 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

23 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago