Dua Suami Isteri Pencuri Kentang Dilahan HGU PTPN6 Ditahan Polsek Kayu Aro

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dua pelaku dugaan pencurian kentang dan cabe milik petani yang berstatus pasangan suami isteri di area perladangan lahan HGU PTPN 6 Kayu Aro itu, kemarin Jum’at (31/7/2020) sekitar pukul 19:00 WIB diamankan Unit Reskrim Polsek Kayu Aro.

Diketahui 2 orang pelaku yakni pasangan suami isteri Wendra (35) dan Yeni Sutri (41), warga domisili asal RT. 02 Desa Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi.

Berhasil diperoleh keterangan dari Kapolsek Kayu Aro, Iptu Dolizar melalui Kanit Reskrim Andra Poni, Sabtu (1/8/2020) pukul 09:30 WIB Via Handphone membenarkan, 2 orang pelaku dugaan pencurian tersebut sudah diamankan di sel Mapolsek.

“Ya, 2 orang suami isteri selaku terduga pencurian kentang dan cabe milik petani sudah kita tahan dan di sel.

“mereka berdua tertangkap oleh pemilik ladang sedang beraksi melakukan pencurian. Lokasi TKP di lahan perladangan area HGU PTPN 6 Kayu Aro di Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Jambi,”ujar Kanit Reskrim Andra Poni.

Ditangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti, Kentang sebanyak 8 kg, Cabe sebanyak 3 kg dan 1 (satu) unit spm Honda Beat Streat warna putih.

Kronologis Kejadian
Pada hari Jumat tgl 31 Juli 2020 sekira pukul 17.30 wib, korban petani RAIS (28), warga Desa Bento, Kec. Kayu Aro Barat pergi ke ladang mau menyiram bibit cabe di perkebunan teh di Desa Bento.

Sesampainya di ladang korban melihat banyak jejak kaki dan karung sudah berserakan. Lalu korban mengikuti jejak kaki, lokasi ladang tempat korban menanam kentang korban melihat kentang sudah berserakan atau dipanen orang.

Kemudian korban menghubungi saksi2, selanjutnya korban bersama saksi mengepung ladang kentang korban pada saat itu. Korban dan saksi melihat 2 org berlari dari dalam ladang kentang korban.

Korban bersama saksi mengejar dan menangkap kedua org pelaku dan  mengakui telah mencuri kentang dan cabe di dalam ladang korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kayu Aro. Kemudian Anggota Polsek Kayu Aro datang ke TKP untuk  mengamankan dan membawa pelaku beserta BB ke kantor Polsek Kayu Aro

Berdasarkan laporan korban selaku pemilik ladang, tertuang pada LP/B-98/ VII / 2020 / JBI / RES KERINCI / SEK KAYU ARO, tgl 31 Juli 2020, pelaku terancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.(Ys/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

22 jam ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

4 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

5 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

5 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago