Dua Penjual Sayur Digelandang Ke Polsek Wonokromo,Begini Kisahnya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Dua penjual sayuran yang terlibat kasus pencurian diamankan oleh unit reskrim polsek Wonokromo, Surabaya.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Dua sekawan itu nekat melakukan pencurian karena kerap membeli narkotika jenis sabu, yang dipakainya berdua.

Dua orang itu adalah, Agus Julianto (34),asal Pandegiling 1, Surabaya dan Doni Irawan (36), asal Simo Tambaan Sekolahan, Surabaya.

Menurut Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adhikara Lebang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal pada 5 Oktober 2019, lalu anggota mendapat informasi bahwa di rumah kos Jalan Kedondong Gg.2 Surabaya ada dua orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu.

Atas dasar informasi tersebut, anggota reskrim bergerak dan melakukan penggeledahan hingga didapati dua orang pelaku ini sedang mengkonsumsi sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan, kunci, linggis, enam handphone, tiga obeng, lima jam tangan dan dua buah tas cangklong,” sebut Christoper, Rabu (6/11/2019).

Atas temuan itu, anggota reskrim melakukan introgasi terhadap pelaku dan keduanya mengatakan kalau pernah melakukan pembobolan rumah kosong di 4 TKP.

“Mereka ini sudah melakukan pembobolan rumah kosong sebanyak 4 rumah,” tambahnya.

Empat wilayah yang pernah disatroni kedua pelaku ini diantaranya, rumah di Jalan Kembangsren Gg. 2/6-B, rumah Jalan Kedurus Gg. 2/7, rumah Jalan Dukuh Pakis 6A/1F dan Kampung Malang Utara J-18 Surabaya.

Sementara salah satu pelaku mengakui, jika barang hasil curiannya dijual hasilnya untuk membeli sabu. Keduanya beli sabu secara patungan.

Setiap kali menjajakan sayur, dirinya selalu mengawasi rumah mana saja yang kerap kosong. Begitu ada kesempatan, esoknya keduanya memasuki rumah itu dan menggasak barang milik korban.

“Belinya di wilayah Kampung Malang,” aku pelaku Agus.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 112 jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau 363 KUHP.
( redho fitriyadi ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

1 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

1 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

2 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

2 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

3 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

4 hari ago