Dua Penjual Sayur Digelandang Ke Polsek Wonokromo,Begini Kisahnya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Dua penjual sayuran yang terlibat kasus pencurian diamankan oleh unit reskrim polsek Wonokromo, Surabaya.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Dua sekawan itu nekat melakukan pencurian karena kerap membeli narkotika jenis sabu, yang dipakainya berdua.

Dua orang itu adalah, Agus Julianto (34),asal Pandegiling 1, Surabaya dan Doni Irawan (36), asal Simo Tambaan Sekolahan, Surabaya.

Menurut Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adhikara Lebang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal pada 5 Oktober 2019, lalu anggota mendapat informasi bahwa di rumah kos Jalan Kedondong Gg.2 Surabaya ada dua orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu.

Atas dasar informasi tersebut, anggota reskrim bergerak dan melakukan penggeledahan hingga didapati dua orang pelaku ini sedang mengkonsumsi sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan, kunci, linggis, enam handphone, tiga obeng, lima jam tangan dan dua buah tas cangklong,” sebut Christoper, Rabu (6/11/2019).

Atas temuan itu, anggota reskrim melakukan introgasi terhadap pelaku dan keduanya mengatakan kalau pernah melakukan pembobolan rumah kosong di 4 TKP.

“Mereka ini sudah melakukan pembobolan rumah kosong sebanyak 4 rumah,” tambahnya.

Empat wilayah yang pernah disatroni kedua pelaku ini diantaranya, rumah di Jalan Kembangsren Gg. 2/6-B, rumah Jalan Kedurus Gg. 2/7, rumah Jalan Dukuh Pakis 6A/1F dan Kampung Malang Utara J-18 Surabaya.

Sementara salah satu pelaku mengakui, jika barang hasil curiannya dijual hasilnya untuk membeli sabu. Keduanya beli sabu secara patungan.

Setiap kali menjajakan sayur, dirinya selalu mengawasi rumah mana saja yang kerap kosong. Begitu ada kesempatan, esoknya keduanya memasuki rumah itu dan menggasak barang milik korban.

“Belinya di wilayah Kampung Malang,” aku pelaku Agus.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 112 jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau 363 KUHP.
( redho fitriyadi ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

4 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago