Dua Penjual Sayur Digelandang Ke Polsek Wonokromo,Begini Kisahnya

Siasatinfo.co.id Surabaya – Dua penjual sayuran yang terlibat kasus pencurian diamankan oleh unit reskrim polsek Wonokromo, Surabaya.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Dua sekawan itu nekat melakukan pencurian karena kerap membeli narkotika jenis sabu, yang dipakainya berdua.

Dua orang itu adalah, Agus Julianto (34),asal Pandegiling 1, Surabaya dan Doni Irawan (36), asal Simo Tambaan Sekolahan, Surabaya.

Menurut Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adhikara Lebang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal pada 5 Oktober 2019, lalu anggota mendapat informasi bahwa di rumah kos Jalan Kedondong Gg.2 Surabaya ada dua orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu.

Atas dasar informasi tersebut, anggota reskrim bergerak dan melakukan penggeledahan hingga didapati dua orang pelaku ini sedang mengkonsumsi sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan, kunci, linggis, enam handphone, tiga obeng, lima jam tangan dan dua buah tas cangklong,” sebut Christoper, Rabu (6/11/2019).

Atas temuan itu, anggota reskrim melakukan introgasi terhadap pelaku dan keduanya mengatakan kalau pernah melakukan pembobolan rumah kosong di 4 TKP.

“Mereka ini sudah melakukan pembobolan rumah kosong sebanyak 4 rumah,” tambahnya.

Empat wilayah yang pernah disatroni kedua pelaku ini diantaranya, rumah di Jalan Kembangsren Gg. 2/6-B, rumah Jalan Kedurus Gg. 2/7, rumah Jalan Dukuh Pakis 6A/1F dan Kampung Malang Utara J-18 Surabaya.

Sementara salah satu pelaku mengakui, jika barang hasil curiannya dijual hasilnya untuk membeli sabu. Keduanya beli sabu secara patungan.

Setiap kali menjajakan sayur, dirinya selalu mengawasi rumah mana saja yang kerap kosong. Begitu ada kesempatan, esoknya keduanya memasuki rumah itu dan menggasak barang milik korban.

“Belinya di wilayah Kampung Malang,” aku pelaku Agus.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 112 jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau 363 KUHP.
( redho fitriyadi ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

20 jam ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

21 jam ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

1 minggu ago