Cakades, Sopian Hadi (Tengah) bersama Bayhaki Kabiro Media Harian Online Siasatinfo.co.id.
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Sopian Hadi Calon Kepala Desa (Cakades) tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menggunggat Ketua TPS 02 pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat ke BPD, Camat, dan Bupati Merangin. Sopian Hadi menuding M.kafi Selaku Ketua TPS 02, telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan Sopian Hadi, terkait dugaan M.Kahfi S.P.D melakukan pencoblosan surat suara sebanyak Dua Kali, dan dugaan saat penghitungan Surat Suara pihaknya pun hanya membuka surat suara didalam Kotak. Kemudian baru di bacakan ke para Saksi masing-masing Calon Kepala Desa.
“Kami mempunyai bukti dan saksi, perilaku M.Kafi Ini kan sudah jelas perbuatan melawan hukum, karena adanya Pencoblosan dua kali dan dugaan rekayasa menggantikan surat suara yang rusak untuk memenangkan Cakades lainnya,” terang Sopian Hadi pada Siasatinfo.co.id Senin 4/1/21 sekitar pukul 15:56 sore.
Sopian mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan protes kepada Panitia soal hal tersebut saat pemilihan yang berlangsung pada 30/12/20, Bahkan Sopian Hadi menolak menandatangani berita acara penghitungan suara karena adanya dugaan penyimpangan tersebut sehingga Pilkades Tanjung Lamin sampai 4/1/21 gagal Untuk di Pleno.
“Adanya Pencoblosan dua Kali dan penyimpangan oleh M. Kafi. S.P.D tersebut tentunya menguntungkan pihak Cakades Lukman S.Ag dan jelas merugikan kami,” tutur Sopian sambil menunjukkan beberapa bukti ke Media ini.
Sopian menegaskan bahwa tindakan Ketua TPS Pilkades M. Kafi S.P.D dan calon kepala Lukman S.ag. jelas melanggar Tata Tertib Penyelengaraan Pemilihan Desa.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pihak-pihak terkait untuk menunda proses Pilkades pasca-penghitungan suara, sampai adanya penyelasaian dari pihak terkait yang berkompeten dari Kabupaten Merangin.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, terpisah, Ketua TPS 02 Desa Tanjung Lamin M. Kafi S.P.D membenarkan dan mengakui pada Media ini bahwa dirinya Mencoblos Dua Kali pada TPS 02 Desa Tanjung Lamin Simpang.
“Iya benar, saya memang mencoblos dua kali itu hanya menggantikan Surat Suara yang rusak saja” tukas M.Kafi.
Ditambahkan oleh M.Kafi S.P.D Kalo tudingan yang lain itu tidak saya akui itu semuanya bohong mengada-ada itu, tutup M.Kafi S.P.D, seolah tergesa-gesa menutup sambungan telepon selulernya. (Bayhakie).
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…