Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Pelapor kasus dugaan suap, jual beli jabatan, fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Walikota Sungai Penuh sebesar Rp. 15,7 Milyar dalam pembelian SPBU Kumun milik Eks Anggota DPR-RI H.A. Murady Darmansyah semakin bersemangat untuk melakukan pengawalan kasus tersebut.
Tak tanggung-tanggung, selain Wako Ahmadi, Isteri Wako berlatar belakang PNS itu serta anaknya pun turut terlibat konspirasi pada kasus dugaan TPPU diminta pelapor untuk terseret dalam pemeriksaan oleh Penyidik Polda Jambi.
Selain pelapor, pengusutan kasus dugaan TPPU tersebut mendapat dukungan dan pengawalan dari Komite Advokad Daerah (KAD) Jambi.
Tegas pelapor, ia minta Kepada Kapolda Jambi untuk memeriksa 11 Pejabat di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap, Jual beli jabatan fee proyek dan TPPU yang berindikasi merugikan Negara 15,7 M.
“Iya, kita mendukung agar Bapak Kapolda Jambi segera mengusut dan memeriksa Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, istri dan Anaknya serta 11 pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” kata Zoni pelapor kasus dugaan korupsi tersebut.
“Beberapa waktu lalu saya membaca berita dari Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi Bapak Nasroel Yasir di media Metro Jambi. Beliau menyorot dugaan TPPU ini.
“Sama dengan kami, beliau berpendapat bahwa kasus jual beli SPBU tersebut terindikasi ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena pihak yang membeli adalah Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir,” ujarnya.
“Dengan pandangan hukum dan semangat dalam melakukan pemberantasan korupsi, kami semakin bersemangat berjuang supaya kasus ini bisa terungkap dan dibawa ke Meja Hijau,” ujar Zoni.
Dia juga berharap dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh, Mahasiswa dan para Tokoh masyarakat untuk sama – sama berjuang dalam mendorong Polda Jambi untuk segera mengusut kasus ini agar terang benderang.
“Kita perlu dukungan dari adik-adik Mahasiswa, masyarakat dan lainnya, supaya kasus ini segera diusut,” tandasnya..
Untuk diketahui, dilansir metrojambi.com Komite Advokasi Daerah (KAD) menyoroti penjualan SPBU PT. Abdul Murady Darmansyah yang berada di Sungai Penuh.
Disampaikan Ketua KAD Jambi Nasroel Yasir sorotan terhadap jual beli SPBU tersebut karena jual beli disebut melibatkan orang nomor satu di Kota Sungai Penuh.
Dia mengatakan kasus jual beli SPBU tersebut terindikasi ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena pihak yang membeli adalah Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.(Tim Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…