Jambi

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 11 Pengedar dan 3 Pelaku TPPU Hasil Transaksi Narkoba

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi – Berdasar informasi dari Masyarakat, bahwa sering adanya transaksi Narkoba, yang melibatkan Sopir Truk Batubara, Karyawan dan Petani Sawit, serta Penambang Batubara. Tim Opsnal Ditresnorkoba Polda Jambi, Polres Muaro Jambi dan Polres Batanghari bergerak cepat untuk menangkap para Pelaku.

Dari pengembangan 7 TKP yang tersebar di Wilayah hukum Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari, didapatkan 11 orang Pelaku yang ditangkap, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam keterangan Persnya di Mapolda Jambi, Rabu, (28/5/2025).

“Dari hasil penyidikan, didapatkan keterangan bahwa motif tersangka dalam mengedarkan Narkoba, selain masalah ekonomi juga dipakai sendiri untuk stamina,” ungkap Kapolda.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser menambahkan, hasil penangkapan dari 11 tersangka, diamankan barang bukti Shabu seberat 0,39 kg, 12 butir ekstasi dan 1 senjata Laras panjang rakitan.

“11 tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 serta UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal 10 Milyar,” ucapnya.

Selain penangkapan 11 pelaku pengedar Narkoba di Wilayah Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari, juga diungkapkan 3 pelaku kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari hasil transaksi Narkoba jaringan Internasional.

“Ketiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, serta menyita barang bukti dari hasil transaksi Narkoba sebanyak 12 Milyar 789 juta Rupiah,” tambahnya.

Menurut keterangannya, pasal yang disangkakan terhadap ketiga pelaku TPPU tersebut akan di jerat dengan Pasal 3, 4, 5 dan 10 UU Nomor 8 tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak 15 Milyar Rupiah.(Dedi.z)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Kangkangi Aturan, Ketua Koperasi Merah Putih Ponakan Kades Danau NTT Merangin 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi-lagi kisruh kembali terjadi di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

10 jam ago

News! Lagi, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka PJU Dishub Kerinci, Satu ASN Kesbangpol Satunya PPPK

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi hari ini, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13:15 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai…

1 hari ago

Aliran Rp 250 Juta DD Sungai Deras Untuk Proyek Air Bersih Janggal, SPJ Fisik DD Kades Helmi Sarat Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan persekongkolan licik Helmi Kades Sungai Deras bersama Sekdes dan bendahara terhadap…

1 hari ago

Konsultan Pengawas CV Syandananirwasita Indotech Dibalik Korupsi Rp 2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci Belum Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terus hangat bergulir pengembangan kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari total pagu…

1 hari ago

Masuki 2 Tahun Pemeriksaan DD Kades Kerinci Molor, Inspektorat Berdalih Uang SPPD Belum Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setidaknya hampir 2 tahun pemeriksaan Auditor APIP Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,…

2 hari ago

Ratusan Juta DD Sarat Korupsi, Kades Sungai Deras Kerinci Sekongkol Gerayangi Uang Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat sederetan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran…

3 hari ago