Curangi Warga, Sumirah Pjs Sungai Tanduk Kantongi Uang PJU

Siasatinfo.co.id, Berita kerinci – Mencuat permainan culas dengan dugaan penggelembungan anggaran ( Mark Up – Red) sebesar Rp. 85,5 Juta pada proyek penerangan jalan umum (PJU) berlokasi di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Ironisnya, anggaran yang bersumber dari dana desa setempat di tahun 2020 lalu itu, sepertinya tanpa ada pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Penerangan Jalan Umum di Desa Sungai Tanduk yang berpolemik. Media Siasatinfo.co.id

Diduga, Pjs Sumirah leluasa curangi warga Sungai Tanduk kantongi uang keuntungan dari pekerjaan PJU.

Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 10:30 wib pagi ini, menyebutkan, bahwa sekitar 8 sampai 9 PJU terpasang disekitar Desa tersebut menghabiskan anggaran capai Rp. 85 Juta, Lima Ratus Ribu Rupiah.

Menurut sumber dari warga setempat, per setiap satu unit dianggarkan sekitar Rp 8,5 juta, sumber dana desa 2020.

“Ya, untuk penerangan jalan umum dana yang dianggarkan lebih kurang satu unit Rp. 8,5 juta.

“Sementara yang terpasang disekitar desa ini hanya 8 hingga 9 unit PJU. Selain anggaran per unit terlalu besar anggarannya, kekurangan satu uni lagi perlu dipertanyakan,”beber sumber siasatinfo.co.id.

Untuk proyek kegiatan Desa ini, diketahui langsung dikerjakan oleh Sumirah selaku Pejabat Sementara Desa Sungai Tanduk.

Berindikasi ada kecurangan pengerjaan ini, lantaran Pj Kades Sumirah dianggap warga sekitar sudah keterlaluan. Sebab, pengerjaannya dilakukan tanpa musyawarah desa dengan sewenang – wenang bersama pihak rekanan tidak melibatkan pihak terkait di Desa Sungai Tanduk.

Terendus ada dugaan kecurangan anggaran PJU ini, Pjs Sumirah diduga berhasil mengantongi keuntungan mencapai Rp. 1 Juta per satu unit jika 10 unit PJU terpasang.

“Jika 10 unit terpasang saja Pjs sudah dapat untung Rp.1 juta per unit. Ini kan cuma 9 unit paling yang terpasang.

“Dalam SPJ nilai anggaran semua ditetapkan Rp. 8 Juta, 500 Ribu Rupiah. Kalau dikalikan 10 unit nominalnya capai Rp. 85,5 juta, ini kan tidak,”beber sumber.

Selain ada dugaan mark’up anggaran dalam pelaksanaan pengerjaan (PJU) disinyalir juga ada dugaan bonus per satu uni pemasangan PJU diterima Pj Sumirah.

Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, Sumirah selaku Pjs Kades Sungai Tanduk belum diperoleh keterangannya, terkait dugaan anggaran PJU yang sengaja di Mark Up untuk meraup keuntungan pribadi.(By/Dna).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mark Up Dana Lumbung 67 Juta, Martono Kades Muak Kerinci Terancam Diseret Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Tumpulnya tim pemeriksa Inspektorat Pemkab Kerinci guna mencegah korupsi Dana…

5 jam ago

Kisruh Bupati Cup Kerinci Ulang Tanding Disusul Sanksi PSSI, Panitia Larang Pino Bermain

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sempat kisruh hasil pertandingan bola kaki Bupati Cup antara PS Semurup…

7 jam ago

Lima Anak Pelaku Tawuran Diamankan Polres Kerinci,1 Korban Dirawat di RSUD MH Thalib 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian naas dialami korban hingga kepala terluka parah di lokasi Tanjung…

2 hari ago

Terbongkar, Rp 79 Juta Uang DD Dicaplok Kades Muak Kerinci Untuk Operasional Pemdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan laporan realisasi keuangan fiktif desa  berpotensi korupsi merugikan masyarakat…

2 hari ago

Pria Asal Telanai Jambi Nekad Bunuh Diri di Dapur Rumah Warga Siulak Mukai

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian dugaan bunuh diri secara mendadak sempat gemparkan warga Siulak Mukai…

3 hari ago

Akibat Cuaca Ekstrem,Tanah di Lereng Panorama KM 13 Puncak Via Tapan Longsor 

Siasatinfo.co.id, Sungai Penuh - Akibat cuaca ekstrim sejak semalaman hujan tak henti-hentinya mengguyur Kota Sungai Penuh…

4 hari ago