Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari –Persoalan dugaan kasus pencabulan terhadap korban P (16) Santriwati yakni, peserta didik Ponpes oleh inisial N seorang pria sekaligus pemilik dan pengasuh lembaga pendidikan yang menamakan pondok pesantren Ma’had Tahfidzil Qur an (MTQ) Nur Al Amin, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batanghari.
Terbukti dari hasil penyelidikan pelaku N, terpaksa diamankan dan ditahan penyidik Polres dan dilakukan konferensi Pers Kamis siang (17/02/2022).
Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan,S.I.K,.MH, mengatakan modus operandi pelaku melakukan aksinya terhadap korban P dengan cara merukiah korban.
“Modus Rukiyah dengan menghilangkan pengaruh gaib dalam tubuh korban. Kejadian tersebut 2 hari berturut-turut hingga korban kembali kerumahnya.
“setelah kejadian itu korban pulang kerumahnya dan melapor ke Mapolres Batanghari dan langsung kita respon dan kita proses” Kata Kapolres.
Saat ini tersangka pelaku N telah ditahan di Mapolres Batanghari dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan Undang undang yang di terapkan yaitu Tentang Perlindungan anak.
“Tersangka pelaku sudah kita amankan dan disangkakan dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman Paling lama 15 tahun penjara” ungkap Kapolres M. Hasan.
Saat di tanya kondisi Santriwati Korban dugaan pencabulan inisial P (16) Kapolres mengatakan bahwa P mengalami trauma dan sudah di tangani unit PPA Polres Batanghari. **(Herlas)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…