Cabuli Santriwati, Polres Batanghari Resmi Tetapkan Pemilik Pondok MTQ Nur Al Amin Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari –Persoalan dugaan kasus pencabulan terhadap korban P (16) Santriwati yakni, peserta didik Ponpes oleh inisial N seorang pria sekaligus pemilik dan pengasuh lembaga pendidikan yang menamakan pondok pesantren Ma’had Tahfidzil Qur an (MTQ) Nur Al Amin, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batanghari.

Terbukti dari hasil penyelidikan pelaku N, terpaksa diamankan dan ditahan penyidik Polres dan dilakukan konferensi Pers Kamis siang (17/02/2022).

Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan,S.I.K,.MH, mengatakan modus operandi pelaku melakukan aksinya terhadap korban P dengan cara merukiah korban.

“Modus Rukiyah dengan menghilangkan pengaruh gaib dalam tubuh korban. Kejadian tersebut 2 hari berturut-turut hingga korban kembali kerumahnya.

“setelah kejadian itu korban pulang kerumahnya dan melapor ke Mapolres Batanghari dan langsung kita respon dan kita proses”  Kata Kapolres.

Saat ini tersangka pelaku N telah ditahan di Mapolres Batanghari dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan Undang undang yang di terapkan yaitu Tentang Perlindungan anak.

“Tersangka pelaku sudah kita amankan dan disangkakan dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman Paling lama 15 tahun penjara” ungkap Kapolres M. Hasan.

Saat di tanya kondisi Santriwati Korban dugaan pencabulan inisial P (16) Kapolres mengatakan bahwa P mengalami trauma dan sudah di tangani unit PPA Polres Batanghari. **(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…

3 jam ago

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

22 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

1 hari ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 hari ago