Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Kembali Team Tungau Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap AR (19) Pelaku pencabulan di Lapangan Pemda Kota Sungai Penuh, hingga membuat korban hamil 6 bulan.
Keterangan berhasil diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi Siswoyo SE, MM saat di konfirmasi membenarkan “iya, pelaku yang di duga telah melakukan tindak kejahatan pencabulan tersebut yakni AR (19) Warga Desa Koto Lolo di tangkap oleh team tungau Satreskrim pada Rabu (23/06/2021) kemaren sekira pukul 18.00 WIB, di Lapangan Pemda Kota Sungai Penuh.
Kronologis Kejadian
“Pada 09 November 2020 tahun lalu sekira pukul 10.00 WIB AR mengirimkan pesan chat kepada korban dengan isinya “ayo kita naik (maksudnya melakukan hubungan badan) korban balas “Nanti kalau hamil bagaimana?
” AR (19) mengirim chat“ kalau kamu hamil saya siap tanggung jawab, kan kita maunya nikah, kalau tidak begini caranya, tidak ada diijinkan mendengar keterangan tersangka, korban mau dan mengiyakan, membalas “Ya, saya mau melakukannya” jelas Kasat.
“Dan kemudian pada hari itu juga, sekira pukul 12.00 WIB, tersangka menjemput korban didepan sekolah kemudian membawa kearah bukit tangis yang berlokasi di Desa Koto lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Selanjtnya, dilokasi tersebut tersangka dan korban melakukan persetubuhan badan pertama kali dengan diawali dengan bujuk rayu oleh tersangka.
Setelah peristiwa kejadian persetubuhan tersangka bersama korban itu, persetubuhan badan terhadap korban terus saja berulang kali dilakukan setiap satu minggunya sekali.
Bahkan berlanjut hingga 2 kali dalam satu minggu, hingga korban diketahui telah hamil 6 bulan. (Dfi/red)
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…