Cabjari Tanjabtim Periksa Fasilitator Pengawas, Terkait Penyimpangan Fisik KOTAKU

Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Kelanjutan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan pada Kegiatan Program Pembangunan Pekerjaan Jalan Kota Tampa Kumuh (KOTAKU) yang bersumber Dana APBN Tahun Anggaran 2020.

Hal ini terus dilakukan pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Sabtu 13 Agustus 2022.

Sebelumnya, Cabjari telah melakukan pemanggilan pihak-pihak yang mempunyai kaitan pada Kegiatan Pekerjaan Jalan Beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang tersebut.

Pada hari Jumat (11/8/2022) kemarin, pihak Cabjari kembali memanggil dan memeriksa tiga orang Fasilitator Pengawas sebagai saksi.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Adi Candra, SH, MH menyampaikan, bahwa ada tiga Fasilitator Pengawas dalam kegiatan yang diperiksa sebagai saksi dengan inisial YP, RA dan AF.

“Berdasarkan keterangan YP selaku senior Fasilitator, mereka yang membuat atau menyiapkan semua Dokumen-dokumen kegiatan, baik BKM dan KSM tinggal menanda tangani Dokumen tersebut. sementara itu, untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan,” tutur Adi Candra, SH, MH.

Pemeriksaan selanjutnya, akan dijadwalkan pemanggilan kembali pada hari Senin 15 Agustus 2022 untuk saksi YS tempat pengadaan pembelian bahan material (setelah sebelumnya telah dimintai keterangan) dan dilanjutkan pada hari Selasa 16 Agustus 2022.

“Pemanggilan untuk saksi AS sebagai Tenaga Ahli Infrastruktur, saksi YF sebagai Askot Infrastruktur, dan YP sebagai Fasilitator,” kata Adi Candra, SH, MH.

Sebelumnya pihak Cabjari dalam penyelidikan dan pengembangan dugaan kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Cabjari Nipah Panjang telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, dan juga telah mendatangkan Tim Ahli Independen dari luar Provinsi untuk melakukan pemeriksaan kegiatan fisik program KOTAKU di lokasi RT. 001 RW. 008 Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, guna pemberitahuan ekspose pertama pada tanggal 23 Mei 2022.

Dari Penyelidikan di tingkatkan Penyidikan. Dimana disitu ada petunjuk dan peraturan yang harus dikembangkan atau melengkapi secara formal serta pihak yang bertanggung jawab. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

16 jam ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

2 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

3 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

4 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

5 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago